Gas Natuna Pulang Kampung, PLN EPI–WNG Sepakati Pembangunan Pipa WNTS–Pemping
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) resmi menyepakati Tie-in Agreement (TIA) dengan operator West Natuna Group (WNG) untuk proyek pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)–Pulau Pemping.
Jakarta, Batamnews – Upaya memperkuat kedaulatan energi nasional memasuki babak baru. PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) resmi menyepakati Tie-in Agreement (TIA) dengan operator West Natuna Group (WNG) untuk proyek pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)–Pulau Pemping.
Kesepakatan ini menjadi lampu hijau dimulainya pembangunan fisik pipa gas yang akan menyalurkan gas dari Natuna ke pasar domestik. Penandatanganan TIA dilakukan di Jakarta, Selasa (3/2/2026), oleh Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto, Chairman WNTS Susanto yang mewakili PT Medco E&P Natuna Ltd, serta Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.
Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menegaskan, TIA merupakan titik krusial dalam rantai pasok energi nasional. Proyek ini merupakan penugasan strategis dari Menteri ESDM agar PLN EPI dapat menyerap gas domestik secara optimal.
“Dengan disepakatinya TIA ini, proses konstruksi bisa segera dimulai pada awal Februari 2026. Kami telah bersiap jauh hari dengan pengadaan long lead items, penunjukan kontraktor EPC, hingga pemenuhan izin lingkungan,” ujar Rakhmad.
Pipa gas WNTS–Pemping diproyeksikan menjadi urat nadi baru keandalan pasokan listrik di Batam dan Sumatra bagian Tengah. Proyek ini juga terintegrasi dengan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dari Wilayah Kerja Duyung yang ditandatangani pada Juli 2025, dengan volume mencapai 111 BBTUD selama 11 tahun.
“Ini adalah cita-cita besar yang sudah kita rintis lebih dari satu dekade lalu. Akhirnya, gas dari Natuna bisa kita alirkan untuk kepentingan bangsa sendiri,” tambah Rakhmad.
Di balik kesepakatan ini, proses negosiasi tidak berjalan mudah. Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati mengungkapkan, pembahasan sempat berlangsung alot, terutama terkait klausul tanggung jawab hukum atau liabilities.
Namun, melalui diplomasi intensif, para pihak sepakat mengubah skema dari unlimited liabilities menjadi limited liabilities dengan nilai maksimum di bawah US$ 100 juta.
“Kami menemukan titik tengah yang saling menguntungkan. Premi asuransi akan ditanggung secara proporsional oleh PLN EPI dan WNTS JV Group. Dukungan penuh dari SKK Migas sangat berperan dalam memecah kebuntuan ini,” jelas Erma.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto pun menyambut positif kesepakatan tersebut. Ia menggambarkan gas Natuna sebagai sumber daya nasional yang sudah terlalu lama dimanfaatkan untuk kebutuhan luar negeri.
“Gas Natuna ini ibarat anak kandung yang puluhan tahun merantau ke Singapura. Sekarang, saatnya dia pulang kampung untuk membangun negerinya sendiri,” kata Djoko.
SKK Migas memastikan skema asuransi yang disepakati tetap berada dalam koridor regulasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak agar pembangunan infrastruktur strategis ini dapat dipercepat.
Usai penandatanganan TIA, PLN EPI akan langsung memulai pekerjaan konstruksi di lapangan. Targetnya, proses uji coba atau commissioning pipa dapat dilakukan pada Semester I tahun 2026.
Keberadaan pipa gas ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem kelistrikan nasional, tetapi juga memberi efek berganda bagi pertumbuhan industri di Kepulauan Riau dan Sumatra, seiring tersedianya pasokan gas yang lebih stabil dan kompetitif.
Sebagai informasi, PLN Energi Primer Indonesia merupakan subholding PLN yang dibentuk untuk memastikan ketersediaan pasokan energi primer melalui konsolidasi pengadaan dan logistik, pencarian sumber energi primer, serta pengembangan ekosistem dan rantai pasok yang tangguh. PLN EPI memiliki visi menjadi perusahaan global dalam solusi energi primer terintegrasi.

Komentar Via Facebook :