Profil dan Jejak Karier Sodikin, Kepala Kanwil Bea Cukai Kepri Baru

Profil dan Jejak Karier Sodikin, Kepala Kanwil Bea Cukai Kepri Baru

Sodikin Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Nurjali

Batam, Batamnews - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu, 28 Januari 2026 melantik pejabat tinggi baru di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satu yang dilantik adalah Sodikin, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Sodikin bukanlah nama baru di dunia kepabeanan. Sebelumnya, ia memimpin Kantor Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Riwayat kariernya panjang dan beragam. Ia pernah bertugas sebagai Kepala Bea Cukai Tanjung Perak hingga 2023, lalu memimpin Kantor Wilayah DJBC Maluku pada awal 2024. 

Pengalamannya juga mencakup posisi strategis di bidang penindakan, seperti Kepala Subdirektorat Patroli Laut, serta puncaknya sebagai Kepala Kantor di Tanjung Priok pada Maret 2025. 

Baca juga: Agung Widodo Pimpin Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah ke Sulut

Latar belakang pendidikannya ditopang gelar Master dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI).

Dalam amanat pelantikannya, Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa pengangkatan pejabat ini lebih dari sekadar seremoni. Ia menyatakan, pelantikan adalah amanah negara dan kepercayaan publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan sungguh-sungguh.

“Arah dan ekspektasinya adalah kerja serius dan jaga integritas. Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak Saudara-Saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban melalui kepemimpinan, etika, serta kinerja,” tegas Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menghubungkan tugas para pejabat Bea Cukai dengan kebijakan fiskal dan perlindungan ekonomi dalam negeri. Ia menekankan pentingnya mendorong permintaan domestik melalui kebijakan fiskal yang tepat. Namun, hal itu bisa terganggu jika marak praktik penyelundupan.

“Domestic demand kalau kita dorong pertumbuhannya tepat, tapi kalau banyak barang selundupan, domestic demand-nya justru dikuasai perusahaan-perusahaan dari luar negeri yang bersaing secara tidak fair. Mereka masuk secara ilegal, sehingga perusahaan dalam negeri kehilangan ruang untuk bersaing secara sehat,” jelas Purbaya.

Baca juga: Imlek Festival Nasional 2026: Batam Jadi Salah Satu Lokasi Perayaan 'Harmoni Nusantara'

Dengan pelantikan ini, Sodikin dituntut untuk memikul tanggung jawab baru dalam mengawasi lalu lintas barang di wilayah Kepulauan Riau, sekaligus menjadi garda terdepan dalam melindungi pasar domestik dari praktik perdagangan tidak fair, sesuai dengan arahan Menteri Keuangan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :