26 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Kandungan Merkuri hingga Steroid!

26 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Kandungan Merkuri hingga Steroid!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya.

Nurjali

Batam, Batamnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran produk kosmetik ilegal dan berbahaya. Sepanjang Oktober hingga Desember 2025, badan pengawas ini menemukan 26 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan rutin BPOM terhadap komoditas di bawah kewenangannya. Dari 26 produk tersebut, 15 di antaranya adalah kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), 10 produk diproduksi melalui kontrak produksi, dan 1 produk merupakan kosmetik impor.

Bahan berbahaya yang ditemukan beragam, mulai dari merkuri, asam retinoat, hidrokinon, hingga deksametason dan mometason furoat. Kandungan-kandungan ini memiliki risiko serius bagi kesehatan.

Baca juga: Sering Lewatkan Sarapan, Ini Dampaknya bagi Tubuh

Asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan gangguan janin pada ibu hamil. Hidrokinon berpotensi menggelapkan kulit serta mengubah warna kornea dan kuku. 
Sementara merkuri berisiko merusak ginjal dan sistem saraf, serta menimbulkan bintik hitam permanen di kulit. Deksametason dan mometason furoat, yang merupakan senyawa steroid kuat, dapat memicu gangguan hormon dan penipisan kulit (atrofi).

Merespon temuan ini, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan telah menjatuhkan sanksi tegas. 

"Kami menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan kosmetik berbahaya. Praktik-praktik seperti ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat," tegas Taruna dalam keterangan resmi di website BPOM, Kamis, 15 Januari 2026.

Sanksi yang dijatuhkan meliputi pencabutan izin edar, pencabutan sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), serta penghentian sementara kegiatan produksi, peredaran, dan importasi. Penertiban dilakukan melalui 76 unit pelaksana teknis BPOM di seluruh Indonesia.

Taruna juga mengingatkan, kasus dengan unsur pidana akan diproses melalui jalur hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil BPOM. Pelanggaran ini mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Di akhir pernyataannya, Taruna Ikrar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan melakukan Cek KLIK: periksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa produk kosmetik sebelum membeli. Masyarakat juga diminta segera menghentikan penggunaan produk yang telah dinyatakan berbahaya.

"BPOM mendukung penuh pelaku usaha yang patuh, namun terhadap pelanggaran kami akan bertindak tanpa kompromi," pungkasnya.

Baca juga: Tips Berkendara Aman di Batam Saat Hujan Deras & Banjir Rob, Nomor 3 Sering Diabaikan

Berikut daftar 26 kosmetik berbahaya hasil temuan BPOM Triwulan IV 2025:

  1. DAVIENA Skincare Intensive Night Cream with AHA (NA18240100777) - Mengandung: Deksametason
  2. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Dermabright (NA18211902328) - Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
  3. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Acne Brightening (NA18210102052) - Mengandung: Klindamisin
  4. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Brightening (NA18211900453) - Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
  5. DRWSKINCARE by Dr. Wahyu Triasmara Radiant Glow (NA18211900454) - Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
  6. ERME Acne Night Cream - Mengandung: Asam retinoat (tidak terdaftar BPOM)
  7. ERME Melasma Cream - Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon (tidak terdaftar BPOM)
  8. ERME Night Cream Step I - Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  9. ERME Night Cream Step II - Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  10. ERME Night Cream Step III - Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  11. ERME Night Cream Step IV - Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  12. ERME Night Gel Glowing Booster I - Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
  13. ERME Night Gel Glowing Booster II - Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
  14. ERME Night Gel Glowing Booster III - Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  15. ERME Scar Solution - Mengandung: Asam retinoat
  16. GOLD ROBELLINE Night Cream (NA11230100464) - Mengandung: Merkuri (produk impor)
  17. JAMEELA Skincare Glowing Night Cream (NA18240114914) - Mengandung: Hidrokinon, asam retinoat
  18. Krim Beretiket Biru Night Luxury Whitening - Mengandung: Hidrokinon, asam retinoat
  19. MAXIE Beautiful Night Cream (NA18240113557) - Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat, hidrokinon
  20. MAXIE Intensive Whitening Night Cream (NA18240117701) - Mengandung: Asam retinoat, mometason furoat
  21. MELASMA Khusus Flek Berat dengan Extra Whitening - Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
  22. Night Cream Glow - Mengandung: Asam retinoat, hidrokinon
  23. Night Lotion Whitening Extra White - Mengandung: Hidrokinon
  24. TBT Glow Skin Care Brightening Glasskin Night Cream (NA18230111523) - Mengandung: Hidrokinon
  25. UMI Beauty Care Face Vitamin (NA18211902973) - Mengandung: Deksametason
  26. ZN Ziyan Glow Skincare Night Acne - Mengandung: Asam retinoat

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :