Lembaga Adat Melayu Akan Dapat Payung Hukum di Batam, Ini Tujuannya
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota, menyampaikan dukungan eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam.
Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya menjadikan nilai adat dan budaya Melayu sebagai pilar penting dalam pembangunan daerah. Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 14 Januari 2026.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang mewakili Wali Kota, menyampaikan dukungan eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu Kota Batam. Ranperda ini merupakan usulan inisiatif DPRD.
Firmansyah menegaskan, payung hukum ini mendesak untuk disahkan. Tujuannya, mengatur kedudukan, peran, dan fungsi lembaga adat secara jelas.
Baca juga: Muhammad Yunus Muda Resmi Gantikan Hendra Asman sebagai Wakil Ketua III DPRD Batam
"Hal ini krusial untuk menjaga kearifan lokal di tengah pesatnya perkembangan Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan bebas," ujarnya.
Menurutnya, Lembaga Adat Melayu memiliki peran strategis sebagai penjaga etika sosial, nilai budaya, dan harmoni masyarakat. Dengan regulasi yang jelas, lembaga ini diharapkan bisa menjadi mitra aktif pemerintah dalam memajukan kebudayaan dan membina masyarakat.
"Pembangunan berkelanjutan tidak hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga identitas dan memastikan kemajuan tetap berpijak pada jati diri daerah," tegas Firmansyah.
Baca juga: Pemko Batam Terapkan Manajemen Talenta, Penempatan Jabatan Tak Lagi Berdasar Kedekatan
Pimpinan DPRD Kota Batam menyatakan, Wali Kota pada prinsipnya memberikan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda ini untuk kepentingan pelestarian budaya Melayu.
Setelah penyampaian pendapat eksekutif, agenda akan dilanjutkan dengan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD. Rapat lanjutan direncanakan digelar pada Rabu, 21 Januari 2026.

Komentar Via Facebook :