Pemko Batam Terapkan Manajemen Talenta, Penempatan Jabatan Tak Lagi Berdasar Kedekatan

Pemko Batam Terapkan Manajemen Talenta, Penempatan Jabatan Tak Lagi Berdasar Kedekatan

Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota Batam memastikan era penempatan jabatan berdasarkan kedekatan personal atau hubungan non-profesional segera berakhir. Bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemko Batam resmi menerapkan sistem Manajemen Talenta yang menempatkan profesionalisme dan kinerja sebagai tolok ukur utama dalam pengisian jabatan.

Wali Kota Batam menegaskan bahwa dalam sistem baru ini tidak ada lagi ruang bagi praktik nepotisme. Setiap aparatur sipil negara (ASN) yang akan menempati jabatan tertentu harus memenuhi standar kompetensi teknis dan kualifikasi yang telah ditetapkan.

“Tidak ada lagi seperti zaman dulu yang berdasarkan kedekatan. Kalau sudah bicara teknis, tidak ada lagi urusan siapa ‘nenek mamanya’. Semuanya berdasarkan kualifikasi,” tegas Wali Kota Batam.

Pernyataan tersebut sejalan dengan kebijakan yang diterapkan oleh BKN RI. Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa penerapan prinsip the right man on the right place dilakukan melalui sistem digital bernama Simatan (Sistem Manajemen Talenta).

Menurut Prof. Zudan, Simatan dirancang untuk memantau dan mengukur kinerja ASN secara objektif dan berkala, sehingga proses penempatan jabatan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Dengan manajemen talenta, yang dijadikan tolok ukur utama adalah profesionalisme dan kinerja. Kita hindari faktor kedekatan, balas budi, atau balas jasa, karena semua diukur, dimonitor, dan dijalankan secara transparan melalui sistem,” ujarnya.

Penggunaan aplikasi Simatan diharapkan mampu menyiapkan kader-kader ASN terbaik yang siap bekerja cepat dan tepat. Prof. Zudan menilai Batam membutuhkan pejabat yang tidak hanya sejalan dengan visi kepala daerah, tetapi juga kuat dalam kemampuan eksekusi teknis, mengingat besarnya anggaran pembangunan yang dikelola.

“Tugas ASN adalah mewujudkan visi dan misi kepala daerah. Melalui sistem ini, kita pastikan yang terpilih adalah mereka yang terbaik, bukan karena faktor kedekatan,” tutup Prof. Zudan.

Dengan penerapan Manajemen Talenta, Pemko Batam optimistis tata kelola pemerintahan akan semakin profesional, efektif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :