DPA 2026 Kepri Rp3,54 T Dibagikan ke 34 OPD, Ini Rinciannya untuk 34 OPD
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026.
Tanjungpinang, Batamnews – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi.
Prosesi serah terima yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa, 13 Januari 2026, ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan anggaran daerah.
Dalam acara tersebut, Gubernur Ansar secara langsung menyerahkan dokumen kepada 34 kepala OPD. Penyerahan DPA ini disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja, yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran mendatang.
Baca juga: Pengemudi Ojol dan Pedagang Online Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Apa Pasalnya?
Ansar Ahmad menegaskan bahwa momen ini bukanlah formalitas belaka. Ia menyebut penandatanganan kedua dokumen itu sebagai bentuk tanggung jawab penuh yang memiliki konsekuensi hukum dan moral.
"Kita berada di awal tahun. Apa yang sudah kita tandatangani tadi harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tanda tangan itu adalah wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang," tegas Gubernur Ansar dalam sambutannya.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD mencermati setiap program dan target kinerja yang telah disepakati. Hal ini dinilai semakin penting di tengah tuntutan keterbukaan publik yang kian tinggi.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan bahwa masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
"Pemerintah sudah memberikan apresiasi kepada ASN dalam berbagai bentuk. Maka kompensasi terbaik yang harus kita berikan adalah kinerja yang optimal. Mari kita jaga kekompakan agar seluruh catatan kinerja membuahkan hasil yang baik," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menekankan perencanaan sebagai fondasi utama pembangunan. Ia mengingatkan agar perencanaan tidak disusun berdasarkan keinginan semata, melainkan benar-benar berangkat dari kepentingan publik.
"Perencanaan adalah setengah dari pekerjaan kita. Jika perencanaan tidak disusun dengan baik, maka setengah pekerjaan berikutnya akan sulit mencapai hasil yang kita harapkan," ujar Suharso.
Total pagu anggaran yang dibagi ke 34 OPD pada tahun 2026 mencapai Rp3,54 triliun. Alokasi terbesar diberikan kepada Dinas Pendidikan sebesar Rp957,18 miliar, disusul Dinas Kesehatan sebesar Rp467,82 miliar, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebesar Rp592,53 miliar.
Sektor pekerjaan umum dan perumahan juga mendapat porsi signifikan, dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Pertanahan menerima Rp269,70 miliar serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp130,70 miliar.
Gubernur Ansar berharap, dengan telah diserahkannya DPA, seluruh OPD dapat segera bergerak cepat, bekerja terukur, dan fokus pada hasil yang nyata bagi masyarakat Kepri.
"Ini adalah komitmen bersama. Negara hadir melalui kerja kita semua, dan keberhasilan pembangunan Kepri sangat ditentukan oleh kinerja OPD," pungkasnya.
Total Pagu Anggaran 2026 Senilai Rp3,54 Triliun
Baca juga: Pengemudi Ojol dan Pedagang Online Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Apa Pasalnya?
Berdasarkan Dokumen Rekapitulasi Pagu OPD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan alokasi anggaran kepada 34 OPD dengan total pagu sebesar Rp3,54 triliun, terbagi 34 OPD sebagai berikut:
- Badan Kepegawaian dan KORPRI sebesar Rp20,92 miliar.
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp34,79 miliar.
- Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp592,53 miliar.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp8,87 miliar.
- Badan Pendapatan Daerah Rp95,09 miliar.
- Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp6,61 miliar.
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Rp14,36 miliar.
- Badan Penghubung Daerah Rp14,08 miliar.
- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebesar Rp25,19 miliar.
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp30,57 miliar.
- Dinas Kebudayaan Rp16,08 miliar.
- Dinas Kelautan dan Perikanan Rp57,60 miliar.
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp33,32 miliar.
- Dinas Kesehatan Rp467,82 miliar.
- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp29,30 miliar.
- Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp31,60 miliar.
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Rp21,26 miliar.
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp35,99 miliar.
- Dinas Pariwisata Rp16,66 miliar.
- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Rp269,70 miliar.
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp15,71 miliar.
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menerima alokasi Rp21,45 miliar.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp16,85 miliar.
- Dinas Pendidikan Rp957,18 miliar.
- Dinas Perhubungan Rp29,07 miliar.
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp22,39 miliar.
- Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Rp21,72 miliar.
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp130,70 miliar.
- Dinas Sosial Rp20,39 miliar.
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp34,69 miliar.
- Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau Rp42,99 miliar.
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Rp22,87 miliar.
- Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp271,49 miliar, dan
- Meliputi seluruh biro di lingkungan Setda, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp114,19 miliar.

Komentar Via Facebook :