Terbentur Aturan Radius hingga BI Checking, Ini Alasan Pinjaman UMKM 20 juta di Batam Baru Terserap 19 Akad Kredit
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Program subsidi bunga pinjaman modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 20 Juta Rupiah di Kota Batam yang digagas Wali Kota Batam kini menjadi sorotan. Meski menargetkan 1.500 pelaku usaha, kenyataan di lapangan menunjukkan angka yang jomplang: baru 19 UMKM yang berhasil lolos akad kredit.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, mengungkapkan bahwa ada sejumlah tembok besar yang membuat para pelaku usaha mikro berguguran dalam proses pengajuan. Masalah utama bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan pada ketatnya kriteria perbankan dan kendala geografis.
Aturan Radius 10 Kilometer Jadi Penghalang Utama
Salah satu poin krusial yang diungkapkan Salim adalah adanya batasan jarak layanan yang ditetapkan oleh pihak bank mitra, dalam hal ini BTN. Pelayanan dibatasi hanya dalam radius 10 kilometer dari kantor bank.
"Kendala teknisnya, radius layanan itu dibatasi hanya 10 kilo oleh BTN. Jadi, kalau pelaku usaha tinggal di wilayah seperti Sekupang atau Batu Aji dan harus berurusan dengan kantor di Batam Center, itu jaraknya sudah lebih dari 10 kilo. Otomatis tidak masuk radius layanan dan tidak bisa dilayani," jelas Salim.
Hal ini menjadi ironi, mengingat sebaran UMKM di Batam berada di seluruh kecamatan, sementara keterbatasan akses geografis ini justru memangkas potensi penerima bantuan secara signifikan.
Masalah Internal UMKM: BI Checking dan Status Usaha
Selain masalah jarak, faktor internal dari pelaku UMKM sendiri menjadi penyebab kegagalan dalam proses verifikasi. Salim merinci dua kendala utama lainnya:
1. BI Checking (Kolektibilitas Kredit): Banyak pengusaha kecil yang memiliki riwayat kredit kurang baik di masa lalu. Begitu data diproses melalui sistem perbankan, mereka otomatis tidak lolos (reject).
2. Usaha Tidak Permanen: Pihak bank mensyaratkan usaha yang menetap dan memiliki bukti fisik yang kuat. Banyak pemohon yang setelah disurvei ternyata belum memiliki lokasi usaha yang permanen atau memenuhi standar risiko bank.
Proses Seleksi Digital yang Ketat
Pemerintah sebenarnya telah mempermudah proses pendaftaran melalui sistem scan barcode dan pengisian data secara digital. Namun, kemudahan di awal tidak menjamin kelolosan di akhir.
"Setelah pengisian data melalui link, bank akan menindaklanjuti dengan survei lokasi. Di sinilah banyak yang gugur. Mulai dari jarak tadi, hingga hasil pemeriksaan BI checking-nya," tambah Salim.
Harapan pada Evaluasi 2026
Rendahnya serapan ini membuat anggaran subsidi bunga sebesar Rp3 miliar tidak bekerja maksimal. Dengan bunga hanya 6 persen, masyarakat sebenarnya hanya perlu membayar bunga sekitar Rp80.000 hingga Rp100.000 per bulan untuk pinjaman Rp20 juta. Namun, karena hanya 19 orang yang lolos, manfaat besar dari program ini belum dirasakan secara luas.
"Kalau polanya tetap begini, kita pesimis target 1.500 itu tercapai. Makanya, kami sudah menyurati Pak Sekda untuk evaluasi. Kita ingin menggandeng bank-bank daerah atau lembaga lain yang polanya tidak seketat ini, agar uang negara ini benar-benar bisa dipinjam oleh masyarakat," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :