Pemko Batam Hadirkan Layanan Kependudukan Jemput Bola Lewat Program KETAPEL

Pemko Batam Hadirkan Layanan Kependudukan Jemput Bola Lewat Program KETAPEL

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemko Batam menghadirkan program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap atau KETAPEL. (Foto: dok.Pemko Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota Batam terus berupaya memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemko Batam menghadirkan program Ke Tempat Anda, Pelayanan Lengkap atau KETAPEL.

Program KETAPEL merupakan layanan jemput bola yang langsung menyasar masyarakat, tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026 di Taman Pacific Hotel, dengan seluruh layanan diberikan secara gratis.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Adhisty, mengatakan pelayanan jemput bola menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan publik kepada warga. Menurutnya, kemudahan akses menjadi kunci agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.

“Lewat KETAPEL, kami tidak menunggu masyarakat datang ke kantor. Justru kami yang hadir langsung ke lokasi yang mudah dijangkau. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis,” ujar Adhisty.

Dalam program ini, Disdukcapil Batam membuka berbagai layanan kependudukan, mulai dari aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), perekaman dan penerbitan KTP elektronik, hingga pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Seluruh layanan tersedia di satu lokasi agar masyarakat dapat mengurus beberapa keperluan sekaligus.

Adhisty menilai pola pelayanan jemput bola terbukti efektif menjangkau lebih banyak warga, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau akses menuju kantor pelayanan. Dengan cara ini, kepemilikan dokumen kependudukan diharapkan terus meningkat.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga Batam yang tertinggal dalam urusan dokumen kependudukan. Dengan pelayanan langsung ke masyarakat, hambatan jarak dan waktu bisa diminimalkan,” tuturnya.

Selain itu, program KETAPEL juga mendorong pemanfaatan identitas kependudukan digital serta memperkuat tertib administrasi kependudukan di Kota Batam.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan, Disdukcapil Kota Batam menyediakan layanan pengaduan melalui nomor +62 895 3162 2464. Melalui KETAPEL, Disdukcapil Batam menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang responsif, humanis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :