Pemprov Riau Tunggu Arahan OJK Terkait Hasil RUPSLB BRK Syariah
Gedung BRK Syariah.
Pekanbaru, Batamnews – Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham mayoritas Bank Riau Kepri (BRK) Syariah hingga kini masih menunggu petunjuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar beberapa waktu lalu di Batam.
Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham telah memilih sejumlah nama calon pimpinan BRK Syariah, baik untuk jajaran direksi maupun dewan komisaris. Namun, hasil rapat itu belum bisa ditindaklanjuti sebelum adanya arahan resmi dari regulator.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan selain menunggu petunjuk OJK, Pemprov Riau juga tengah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Konsultasi ini dilakukan untuk memastikan apakah hasil RUPSLB tersebut dapat dilanjutkan atau tidak.
“Kami sedang meminta petunjuk dari OJK dan juga Kemendagri, apakah hasil RUPSLB tersebut bisa dilanjutkan atau sampai di sini saja,” ujar SF Hariyanto.
Sebelumnya diberitakan, BRK Syariah telah menggelar RUPSLB Tahun 2025 di Radisson Hotel Batam pada Kamis, 23 Oktober 2025. Rapat berlangsung lancar dan dihadiri seluruh pemegang saham atau kuasanya yang sah sesuai ketentuan.
Pelaksanaan RUPSLB ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK sekaligus bagian dari upaya perseroan untuk memperkuat tata kelola dan struktur manajemen agar lebih efektif dan sesuai regulasi.
Rapat dipimpin oleh Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso. Sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya tindak lanjut keputusan OJK terhadap calon Direktur Utama, penetapan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang masa jabatannya berakhir pada 14 November 2026, serta penambahan jumlah anggota Dewan Komisaris dari tiga menjadi empat orang.
Selain itu, rapat juga membahas penetapan calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, calon Direktur Utama, dan calon Direktur Operasional yang telah melalui proses seleksi serta penilaian kesesuaian oleh OJK. Agenda lainnya mencakup pembentukan Komite Bisnis dan Pengembangan, tindak lanjut pengunduran diri salah satu komisaris, serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Sebagai hasil RUPSLB, para pemegang saham sepakat mengajukan nama-nama calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada OJK untuk mengikuti proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Adapun nama-nama yang diajukan yakni Irwan Nasir sebagai Calon Komisaris Utama.
Untuk jajaran komisaris, diajukan Tatang Yudiansyah sebagai Komisaris Non Independen, serta Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi sebagai Komisaris Independen. Sementara untuk direksi, calon Direktur Operasional diusulkan Wan Mukhlis dan Asj’ari, serta calon Direktur Dana dan Jasa Andri Satria dan Muhammad Jazuli.

Komentar Via Facebook :