Ditangkap Kurang dari 24 Jam! Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Kosan Lubuk Baja Batam
Personel Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Sedang Mengumpul Sejumlah Barang Bukti dari Kamar Kos Korban di Blok 6, Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (18/12/2025) malam. (foto. batamnewa.co.id).
Batam, Batamnews – Sebuah kamar kos di Blok 6, Lubuk Baja, Batam, menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan. Tim gabungan kepolisian akhirnya menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Korban adalah seorang wanita bernama Bella, warga Provinsi Sumatera Selatan. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis, 18 Desember 2025 sore, setelah warga sekitar mencium bau busuk yang menyengat dari kamar kosnya.
"Kondisinya sudah membengkak dan ada bekas luka di tubuhnya," ujar salah satu kerabat korban, yang melihat langsung jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara.
Baca juga: Jenazah Bella Ditemukan di Kosan Lubuk Baja Setelah 2 Hari, Diduga Korban Pembunuhan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar pelakunya sudah ditangkap oleh tim gabungan, saat ini masih sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Lubuk Baja," kata Debby saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Penemuan jasad bermula dari laporan warga yang curiga dengan bau tidak sedap. Sekitar pukul 16.00 WIB, warga melihat Bella terbujur di dalam kamar. Tubuhnya terbungkus kain, sudah membengkak, dengan darah segar di sekitarnya.
Proses identifikasi sempat terkendala karena tidak ditemukan dokumen dan kondisi jenazah yang sudah memburuk. Identitas Bella akhirnya terungkap berkat bantuan alat tim identifikasi kepolisian.
Keluarga korban, yang berasal dari Komring, Sumatera Selatan, menyatakan masih dalam keadaan syok. Mereka juga belum memutuskan rencana pemakaman.
"Masih menunggu... kita masih shock semua, apakah mau dimakamkan di Batam atau di kampung masih menunggu," kata kerabat korban.
Baca juga: Sidang Kode Etik Brigpol YAAS Ditunda, Putusan PTDH Akan Dibaca 23 Desember 2025
Sementara itu, proses olah TKP masih berlangsung hingga malam hari. Petugas dari Satreskrim Polresta Barelang, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, dan Ditreskrimum Polda Kepri terlihat masih mengumpulkan barang bukti. Garis polisi dipasang mengamankan lokasi kejadian.
Penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembunuhan ini masih terus dilakukan.
Komentar Via Facebook :