Dari 69 Jadi 21 Pasal, Perda Kota Layak Anak Batam Disahkan Setelah Pembahasan Dinamis
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam.
Batam, Batamnews – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang dipimpin Ketua DPRD, Muhammad Kamaluddin, di Ruang Sidang Utama, Senin, 15 Desember 2025.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda. Ia menilai kerja keras dan inisiatif DPRD menjadi kunci penyusunan regulasi ini.
"Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam sangat penting. Ini yang membuat pembahasan berjalan lancar hingga tercapai kesepakatan," ujar Amsakar.
Baca juga: MPP Bintan Resmi Beroperasi, 218 Layanan dalam Satu Gedung
Ia menegaskan, Perda ini merupakan wujud pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Regulasi ini mewajibkan pemerintah daerah membuat kebijakan dan program yang ramah anak serta mengutamakan kepentingan terbaik anak.
"Perda ini akan menjadi pilar utama pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak. Penerapannya akan terintegrasi dan melibatkan semua pihak: pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga," jelasnya.
Proses pembahasan Ranperda berlangsung dinamis dan konstruktif. Amsakar menyebut terjadi penyempurnaan materi, dari awal 69 pasal menjadi 21 pasal setelah melalui fasilitasi. Pengurangan ini bertujuan membuat perda lebih fokus pada pengaturan kebijakan strategis.
"Ketentuan teknis akan diatur lebih lanjut lewat Peraturan Wali Kota. Alhamdulillah, setelah pembahasan yang komprehensif, Ranperda ini akhirnya diselesaikan dan disepakati bersama," kata Amsakar.
Baca juga: 7.000 Siswa di Tanjungpinang Terima Bantuan Seragam Sekolah dari Pemko
Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya memenuhi hak anak. Harapannya, upaya mewujudkan Batam sebagai kota yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak dapat dilakukan lebih terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata.

Komentar Via Facebook :