Wali Kota Batam Akan Sidak Reklamasi di Ocarina–Golden Prawn, Nelayan Bengkong Keluhkan Dampak Lingkungan
Walikota Batam, Amsakar Achmad saat Diwawancarai Awak Media, Senin (08/12/2025). (foto. batamnews.co.id).
Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berencana turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi reklamasi atau penimbunan laut di perairan Ocarina dan Golden Prawn, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Sidak tersebut dijadwalkan akan dilakukan bersama Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Deni Tondano.
"Kemarin saya sudah tugaskan kepada pak Deni Tondano untuk melakukan pengawasan, kebetulan dia tuk porsinya di situ. Rencana kami akan turun langsung, namun karena jadwal padat dan banyak kegiatan, nanti kami akan agendakan untuk turun ke lokasi reklamasi tersebut," ujar Amsakar kepada batamnews.co.id, Senin (8/12/2025) pagi.
Amsakar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas reklamasi yang berjalan tanpa izin resmi. Ia memastikan semua kegiatan penimbunan laut di wilayah Batam harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak boleh ada aktivitas reklamasi kalau belum ada perizinannya di Batam. Kami juga sebelumnya sudah melakukan beberapa kali sidak di berbagai lokasi reklamasi," tegasnya.
Rencana sidak ini muncul menyusul keluhan keras dari para nelayan Bengkong yang menyebut kondisi lingkungan pesisir mereka semakin memprihatinkan akibat aktivitas reklamasi yang terus meluas. Sebelumnya, Ketua Himpunan Kelompok Bersama Nelayan Bengkong (HKBNB) Batam, Syahrial Edi, mengungkapkan keresahan tersebut pada Jumat (5/12/2025).
"Kita sangat mendukung pembangunan Kota Batam, karena itu adalah untuk kemajuan bersama. Tapi, tidak bisa dibiarkan masyarakat khususnya nelayan yang menjadi korban," ungkap Syahrial.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas penimbunan laut telah merusak terumbu karang, mangrove, serta habitat ikan yang selama ini menjadi tumpuan utama para nelayan dalam mencari nafkah.
"Pencemaran dan kerusakan habitat membuat hasil tangkapan kita semakin menurun. Kadang kita keluar laut seharian cuma dapat sedikit, bahkan tidak ada sama sekali. Ini sungguh menyengsarakan," ujarnya.
Berdasarkan observasi lapangan, kondisi aliran sungai Bengkong di sekitar lokasi reklamasi terlihat semakin menyempit dan tergenang di beberapa titik. Di bagian muara, tampak tumpukan pasir hasil penimbunan yang diduga berasal dari aktivitas reklamasi laut. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat aliran air, tetapi juga meningkatkan risiko banjir sekaligus memperparah kerusakan ekosistem pesisir.
Sejumlah catatan penelitian lingkungan di kawasan Bengkong juga menunjukkan bahwa aktivitas reklamasi pada tahun-tahun sebelumnya telah menyebabkan kerusakan lingkungan dalam kategori berat. Dampaknya meliputi perubahan garis pantai, pendangkalan perairan, hingga rusaknya terumbu karang yang memiliki fungsi vital sebagai tempat bertelur dan membesarkan ikan.
Situasi ini semakin memperkuat kekhawatiran nelayan terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka di masa depan.
"Mohon pihak pemerintah segera mencari solusi bagi kita. Bisa jadi dengan membangun pelantar nelayan yang layak, atau melakukan rehabilitasi ekosistem," pinta Syahrial.
Ia juga berharap pemerintah dapat menyeimbangkan antara pembangunan kawasan pesisir dengan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.
Rencana sidak yang akan dilakukan Wali Kota Batam ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penertiban aktivitas reklamasi ilegal, sekaligus menghadirkan solusi konkret bagi nelayan Bengkong yang kini berada di tengah tekanan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Komentar Via Facebook :