Daftar Barang Selundupan yang Digagalkan Kodim 0316/Batam di Pelabuhan Haji Sage Tanjungsengkuang: Puluhan Ton Sembako
Kodim 0316/Batam saat menggagalkan penyelundupan sembako di pelabuhan rakyat Haji Sage. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Upaya penyelundupan barang dalam jumlah besar kembali terjadi di wilayah Batam. Namun kali ini, aksi tersebut berhasil digagalkan jajaran Kodim 0316/Batam dalam operasi yang berlangsung di Pelabuhan Rakyat Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan ratusan karung sembako dengan total berat mencapai puluhan ton. Seluruh barang itu diduga kuat akan diselundupkan ke wilayah lain tanpa dokumen resmi.
Dari pantauan Batamnews di lapangan, berbagai jenis barang kebutuhan pokok tampak diturunkan dari kapal dan truk yang diamankan. Mulai dari gula kristal putih, beras merek Daik dan Wong Cilik, minyak goreng Minyak Kita, tepung terigu, susu, parfum, mie impor, hingga frozen food.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, bersama Dandenpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa, Pasiintel Kodim 0316/Batam Mayor Inf Zulkarnaen, serta personel staf dan Unit Intel Kodim 0316/Batam dan Denpom I/6 Batam.
Kolonel Yan Eka Putra mengatakan bahwa penindakan dilakukan karena kapal dan seluruh barang muatan tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai aturan pelayaran dan perdagangan.
“Barang dan kapal tidak mengantongi izin sehingga kami amankan, dan akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya di lokasi penindakan, Selasa (25/11/2025) dini hari.
Daftar Barang Selundupan yang Diamankan:
-
3 Unit Kapal:
-
KM Permata Pembangunan
-
KM Permata Pembangunan RIU 09 No. 1132 GT 6 NT 2 Tahun 2019
-
-
3 Truk Besar:
-
BP 8419 EH
-
BP 9849 DE
-
BA 8302 AU
-
-
Beras Daik dan Wong Cilik: 40,4 ton
-
Gula Pasir: 4,5 ton
-
Minyak Goreng, Tepung Terigu, Susu
-
Parfum, Mie Impor, Frozen Food
Selain barang bukti, petugas juga mengamankan tujuh anak buah kapal (ABK) untuk diperiksa lebih lanjut. Dari keterangan awal, sebagian barang itu rencananya akan dipindahkan ke KM Sampurna 03 dan KM Rizki sebelum dibawa ke Tanjung Balai Karimun.
Hingga kini, seluruh barang bukti dan para ABK masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat untuk mendalami jaringan dan pemilik barang yang sebenarnya. Penindakan ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menekan peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha resmi.
Komentar Via Facebook :