19 Peserta Lelang Kapal Tanker Iran MT Arman 114, Nilainya Rp 1,1 Triliun
Kapal MT Arman 114 (Foto: Maritimeoptima).
Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri Batam melelang kapal super tanker MT Arman 114 berbendera Iran berikut muatannya, yang terdiri dari hampir 167 ribu metrik ton minyak mentah jenis light crude oil.
Lelang dengan nilai limit lebih dari Rp1,1 triliun ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam secara daring.
Priandi Firdaus, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, membenarkan proses lelang telah dimulai dan saat ini sedang dalam tahap pendaftaran peserta.
Baca juga: Kejagung Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 dan Muatan Minyak Mentah Senilai Rp1,17 Triliun
"Mudah-mudahan sebulan lagi sudah ada pemenang," ujarnya.
Kapal beserta minyak yang beratnya 166.975,36 metrik ton itu dilepas dengan harga limit Rp1.174.503.193.400. Calon peserta lelang harus menyetor uang jaminan sebesar Rp118 miliar.
Priandi menjelaskan, prosedur lelang ini mengikuti aturan standar KPKNL, sama seperti lelang barang bukti lainnya. Dalam hal ini, status perkara pidana dan perdata dianggap setara.
Pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan putusan pengadilan mana yang lebih dulu berkekuatan hukum tetap.
"Saat ini putusan perdatanya masih dalam proses. Kita ikuti saja mekanisme hukum yang berlaku sambil menunggu keputusan final," tambah Priandi.
Ia menekankan, hakim diharapkan tidak hanya berpaku pada aturan tertulis, tetapi juga mempertimbangkan nilai hukum yang hidup dalam masyarakat.
Baca juga: Deportasi PMI: 157 WNI Pulang dari Malaysia, Dijemput di Batam Center
Tujuannya, agar putusan yang dihasilkan mencerminkan keadilan yang substansial dan memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.
Hingga saat ini, sudah 19 peserta yang mendaftar untuk mengikuti lelang kapal dan minyak tersebut.

Komentar Via Facebook :