F1QR Lanal Karimun Gagalkan Pengiriman Enam PMI Non Prosedural ke Malaysia

F1QR Lanal Karimun Gagalkan Pengiriman Enam PMI Non Prosedural ke Malaysia

Upaya penyelundupan enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara non prosedural berhasil digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Upaya penyelundupan enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara non prosedural berhasil digagalkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I Wilayah TBK.

Enam PMI tersebut rencananya diberangkatkan menuju Malaysia melalui jalur laut ilegal menggunakan satu unit speed boat jenis selodang bermesin Yamaha 40 PK berwarna biru dengan satu orang tekong. Mereka diamankan pada Sabtu (22/11/2025) malam.

Penindakan bermula ketika Tim F1QR melihat dua siluet speed boat bermesin 40 PK bergerak menuju perairan Pulau Nipah. Menyadari keberadaan petugas, kedua speed boat itu berpencar dan berusaha melarikan diri. Diketahui, speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, menuju Malaysia.

Tim kemudian memusatkan pengejaran pada satu speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI non prosedural. Saat jarak sudah dekat, petugas memberikan tembakan peringatan. Namun speed boat tetap tidak berhenti dan terus mencoba kabur.

Pengejaran berlangsung sekitar satu jam hingga akhirnya speed boat tersebut kehabisan bahan bakar dan berhasil dihentikan. Petugas mendapati enam PMI serta satu tekong. Tekong sempat melompat ke laut untuk melarikan diri, namun berhasil diamankan.

Pemeriksaan awal dilakukan terhadap seluruh PMI dan tekong terkait rencana keberangkatan serta dugaan jaringan pengiriman. Para korban mengaku telah mengeluarkan biaya mulai dari Rp 6.000.000 hingga Rp 15.000.000 per orang untuk keberangkatan ilegal tersebut.

Komandan Lanal TBK Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi ini. Ia menegaskan komitmen TNI AL dalam penegakan hukum di laut.

"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut, dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah tindak pidana penyelundupan manusia melalui jalur laut, khususnya di wilayah perbatasan," kata Letkol Samuel.

Seluruh PMI non prosedural telah diserahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjungbalai Karimun untuk pendataan dan pemulangan ke daerah asal. Sementara tekong kini berada di bawah penanganan Satpolairud Polres Karimun untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan patroli untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga kedaulatan negara," ucap Danlanal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :