Surat untuk Presiden: Warga Batam Tolak Pembangunan Kantor Lurah di Lahan Fasum

Surat untuk Presiden: Warga Batam Tolak Pembangunan Kantor Lurah di Lahan Fasum

Warga Kelurahan Sukajadi berkumpul untuk menolak pembangunan kantor lurah baru di lahan fasilitas umum milik bersama. 

Nurjali

Batam, Batamnews - Warga Kelurahan Sukajadi, Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kembali bersuara. Pada Sabtu, 15 November 2025, mereka berkumpul untuk menolak pembangunan kantor lurah baru di lahan fasilitas umum milik bersama. 

Aksi protes ini bahkan berujung pada penyusunan surat pengaduan yang akan dikirim langsung ke Presiden Republik Indonesia.

Rebecca, yang mewakili warga, menjelaskan bahwa ini adalah pertemuan ketujuh mereka membahas masalah yang sama. Kekesalan warga memuncak setelah mengetahui dari CKTR (Cipta Karya Tata Ruang) bahwa perizinan baru sedang diurus. 

"Menurut kami, ini sudah terlambat," ujar Rebecca.

Baca juga: Warga Sukajadi Tolak Pembangunan Kantor Lurah Baru di Lahan Fasum, Aduan Resmi Dikirim ke Presiden

Ia menegaskan, akar penolakan warga bukanlah soal perizinan, melainkan lokasi pembangunannya. "Kami tidak setuju karena lokasinya saja. Itu ada di lahan fasum warga Sukajadi," tegasnya.

Warga sebenarnya mendukung program revitalisasi pemerintah. Hanya saja, mereka mengusulkan agar pembenahan dilakukan di kantor lurah yang lama. Menurut mereka, bangunan lama itu masih layak pakai untuk melayani masyarakat Sukajadi yang jumlahnya tidak terlalu banyak.

Rebecca juga mempertanyakan proses perizinan yang dinilai terbalik. "Sepengetahuan saya, IMB atau PBG harus sudah lengkap sebelum membangun. Kenapa baru diurus sekarang?" tanyanya.

Tak hanya itu, warga meragukan klaim pemerintah tentang izin sempadan bangunan. "Mereka bilang sudah dapat sempadan. Sempadan dari mana? Siapa yang tanda tangani? Kami sudah hadirkan data sempadan kami dalam RDP," tandas Rebecca.

Warga merasa tidak dihargai dengan rencana pertemuan dari Camat di Kantor Kejaksaan minggu depan. 

Mereka meminta pemerintah menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam dan investigasi Ombudsman yang masih berlangsung. "Kami minta proses di DPRD dihormati," tegas Rebecca.

Sebagai bentuk perjuangan, surat aduan untuk Presiden telah disiapkan. Isinya tetap sama: tolak pembangunan di lahan fasum dan dukung revitalisasi kantor lama.

Rebecca juga menyampaikan harapan agar Walikota Batam, Muhammad Rudi, beserta Wakil Walikota Amsakar Achmad dan istri walikota, turun langsung ke lokasi. 

"Tolong Bapak dan Ibu turun ke lapangan, lihat kondisi kami. Kami adalah pendukung Bapak juga," pintanya.

Kritik juga dilayangkan terhadap kualitas pelayanan kantor lurah saat ini. "Kalau boleh jujur, pelayanannya kurang. Mungkin lebih baik lurahnya saja yang diganti, bukan kantornya yang dipindah," kritik Rebecca. Ia yakin masih banyak camat dan lurah lain di Batam yang lebih kompeten.

Baca juga: Lagu "Hitler Has Only Got One Ball" Terbukti Benar oleh Sains

Soal luas bangunan, Rebecca menyebutkan bahwa kantor baru hanya akan lebih luas 200 meter persegi dibanding kantor lama. "Kantor lama sudah sangat layak untuk jumlah warga kami," jelasnya.

Inti dari perjuangan warga Sukajadi adalah suara mereka didengar. Mereka berharap pemerintah menghargai proses demokrasi yang telah berjalan dan mendengarkan aspirasi rakyat yang mereka perjuangkan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :