Jadwal Baru Mukota VIII Kadin Batam 5 Desember 2025, Ini Tenggat Pendaftaran Calon Ketua
Ketua OC Kadin Batam, Niko Nikson dan Ketua SC, Tonny Siahaan, saat diwawancarai di Kantor Kadin Batam, Rabu (12/11/2025) sore. (Foto. Batamnews.co.id)
Batam, Batamnews - Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam resmi diundur. Awalnya direncanakan pada 14 November 2025, acara ini kini akan digelar pada 5 Desember 2025.
Pengunduran jadwal ini dilakukan untuk menyesuaikan agenda Kadin Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kadin Indonesia.
Menurut Ketua Organizing Committee (OC) Kadin Batam, Niko Nikson, langkah ini penting untuk memastikan kehadiran seluruh perwakilan Kadin, baik dari daerah maupun pusat.
Baca juga: Wakil Wali Kota Batam Tinjau Fasilitas Belajar di SDN 005 Sagulung
"Kami mengundur jadwal ke 5 Desember demi penyempurnaan dan memastikan kehadiran Kadin Kepri dan Kadin Indonesia dapat optimal," ujar Niko, Rabu, 12 November 2025.
Tonny Siahaan, Ketua Steering Committee (SC) Kadin Kepri, menambahkan bahwa penetapan tanggal baru ini adalah hasil kesepakatan bersama antara panitia, Kadin Kepri, dan Dewan Pertimbangan Caretaker Kadin Batam.
"Kami sepakat melaksanakannya pada 5 Desember setelah mempertimbangkan agenda Kadin Indonesia yang berlangsung akhir November," jelas Tonny.
Sementara itu, pendaftaran bagi calon ketua dan peserta Mukota telah dibuka. Masa pendaftaran calon ketua akan berlangsung hingga 28 November 2025, atau tujuh hari sebelum Mukota digelar.
Baca juga: Kemnaker Luncurkan "Lapor Menaker", Wadah Adu Online untuk Hak Pekerja
Panitia mengimbau seluruh anggota Kadin Kota Batam untuk segera mendaftar. Pendaftaran dapat dilakukan pada hari kerja, pukul 09.00–15.00 WIB, di Kantor Graha Kadin Batam Center.
Hingga berita ini diturunkan, tercatat satu nama yang telah mendaftar sebagai calon ketua, yaitu Roma Nasir Hutabarat, yang saat ini menjabat sebagai Caretaker Kadin Kota Batam.
Komentar Via Facebook :