Kemnaker Luncurkan "Lapor Menaker", Wadah Adu Online untuk Hak Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Jakarta, Batamnews - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan kanal pengaduan digital “Lapor Menaker”. Platform ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah ketenagakerjaan secara lebih cepat, mudah, dan transparan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa platform ini telah dipersiapkan dengan matang.
“Kami yakin, ketika kanal ini dibuka, akan banyak sekali informasi yang masuk,” ujarnya dalam peluncuran di Gedung Kemnaker, Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
Baca juga: Bapanas dan Satgas Pangan Polda Kepri Sidak Harga Beras di Karimun, Pastikan Sesuai HET
Melalui “Lapor Menaker”, masyarakat dapat menyampaikan keluhan seputar:
- Norma kerja
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Masalah pengupahan
- Jaminan sosial
- Pelaksanaan program magang
- Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan lainnya
Yassierli juga membagikan bahwa sistem ini telah diuji coba sebelum diluncurkan secara resmi. Hasilnya, dalam waktu seminggu, platform ini telah menerima sekitar 600 laporan.
Setiap laporan yang masuk tidak akan dibiarkan. Yassierli memastikan bahwa semua aduan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara profesional.
“Laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti sesuai domainnya, termasuk melibatkan Polri jika diperlukan,” tegasnya.
Kehadiran “Lapor Menaker” merupakan langkah pemerintah untuk menyatukan semua saluran pengaduan masyarakat dalam satu sistem nasional. Tujuannya jelas: memangkas birokrasi, membuka sekat informasi, dan memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menekankan pentingnya platform ini bagi perlindungan pekerja.
“Platform ini dibuat untuk memastikan hak-hak pekerja dapat dipenuhi dengan baik,” ujarnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Batam Tinjau Fasilitas Belajar di SDN 005 Sagulung
Ia menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis dan melindungi kesejahteraan tenaga kerja.
Dengan “Lapor Menaker”, masyarakat kini memiliki akses langsung untuk menyampaikan persoalan di dunia kerja. Kemnaker berharap inovasi ini dapat mempercepat penyelesaian masalah dan memperkuat iklim keadilan bagi seluruh pekerja.
Yassierli menutup dengan ajakan, “Kami ingin setiap suara pekerja didengar dan setiap laporan ditindaklanjuti.”
Komentar Via Facebook :