Polisi Panggil Asiong dan Petugas BC Terkait Lima Kontainer Barang Tegahan
Gembok Kontainer Milik Bea dan Cukai Dibalut Garis Polisi, Kontainer Tersebut Diangkut Menggunakan Truk Milik PT PLS. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)
Batam, Batamnews – Satuan Reskrim Polresta Barelang terus menggesa penyelidikan kasus penangkapan dua kontainer dan tiga truk bermuatan barang bekas impor yang sebelumnya diamankan langsung oleh Kapolresta Barelang.
Setelah memeriksa 25 orang yang terlibat dalam penangkapan tersebut, penyidik kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum Bea dan Cukai Batam.
"Hari ini petugas Bea dan Cukai akan kita periksa," kata Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin, Rabu (12/11/2025) pagi.
Menurut Zaenal, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dokumen yang ditemukan saat penangkapan, karena dokumen barang dalam dua kontainer tersebut dikeluarkan oleh pihak Bea dan Cukai.
"Mereka akan diperiksa terkait dokumen barang yang kita amankan," ujarnya.
Saat ditanya apakah ada pelanggaran dalam dokumen tersebut, Zaenal menyebut pemeriksaan masih berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya unsur kesalahan atau kesengajaan, maka tidak menutup kemungkinan petugas yang terlibat bisa dijadikan tersangka.
"Kita akan periksa dulu baru tahu apakah ada pelanggaran atau tidak," katanya.
Pantauan di lapangan, dua truk pembawa kontainer yang diamankan diketahui milik PT PLS. Dari pintu belakang kontainer terlihat garis polisi terpasang rapat. Ironisnya, kedua kontainer tersebut digembok menggunakan gembok bertanda Bea dan Cukai, yang diduga merupakan barang tegahan.
Namun, barang tegahan itu ternyata bisa keluar dan dibawa oleh pemilik barang berinisial Hi menggunakan truk milik PT PLS yang diduga terkait dengan seseorang bernama Asiong.
Zaenal menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi pihak mana pun.
"Tidak ada intervensi. Kami tegak lurus menjalankan perintah Presiden dan Kapolri, khususnya dalam hal menjaga agar kekayaan negara tidak bocor,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen penting milik perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dokumen-dokumen itu kini tengah diperiksa secara rinci untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
“Kami tidak main-main dalam hal ini. Polri bertugas mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan negara,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :