Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Penipuan Kampus GICI Batam Segera Sidang

Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Penipuan Kampus GICI Batam Segera Sidang

Kampus GICI Batam

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Proses penyidikan kasus dugaan penipuan oleh pihak Kampus GICI Business School terhadap ratusan mahasiswa S1 akhirnya P21. Jaksa menyatakan kasus tersebut layak sudah lengkap dan layak disidangkan.

Sebelumnya mahasiswa Kampus GICI Batam melaporkan pihak kampus ke Polda Kepri terkait dugaan penipuan. 

Kampus GICI membuka jurusan Akuntansi yang tidak memiliki izin dari Kementerian Pendidikan. 

Meskipun para mahasiswa sudah tamat, namun belakangan mereka menerima ijazah Diploma III.

"Kasus mahasiswi sudah tahap P 21 dan kita sudah tetapkan tersangka," ujar Direktur Kriminal dan Reserse Khusus (Diskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau kepada batamnews.co.id di ruang kerjanya pada Rabu (13/4/2016) pagi.

Budi menjelaskan, dalam waktu dekat mahasiswa GICI yang menjadi korban penipuan bisa mengikuti dan menyaksikan jalannya persidangan.

Namun Budi enggan menyebutkan siapa talam kasus penipuan tersebut, apakah Ketua Yayasan GICI Batam Kiatwansyah atau ada pihak lain.

Budi menuturkan, proses penetapan ini sedikit lama dan memohon maaf namun kasusnya sudah siap untuk diperkarakan di pengadilan nanti.

Pantau saja terus perkembangan kasus ini dan akan kita sampaikan," ujar dia.
 

[jim]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews