Polresta Barelang Dalami Kasus Lima Truk Balpres, Bea Cukai dan Pengusaha Akan Diperiksa

Polresta Barelang Dalami Kasus Lima Truk Balpres, Bea Cukai dan Pengusaha Akan Diperiksa

Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin, Saat Mengamankan Lima Truk Yang Baru Saja Diamankan di Sagulung Karena Membawa Barang Bekas. (Foto: dok.Polresta Barelang)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Satreskrim Polresta Barelang terus mendalami kasus lima truk bermuatan barang impor bekas (balpres) yang diamankan dalam operasi gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin. Penyidik kini memperluas pemeriksaan hingga ke pihak perusahaan dan instansi Bea dan Cukai Batam.

Pantauan di halaman Mapolresta Barelang, Selasa (11/11), terlihat lima truk pengangkut barang bekas masih terparkir dan dipasangi garis polisi. Kondisi ini menunjukkan penyitaan masih berlangsung dan barang bukti dalam pengawasan ketat penyidik.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan adanya kebocoran kekayaan negara melalui praktik impor ilegal.

“Kita akan mengusut tuntas kasus ini. Peran masing-masing dari 25 orang yang sebelumnya diamankan sudah kita ketahui perannya,” ujar Zaenal.

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan setiap orang yang diamankan memiliki keterlibatan berbeda dalam proses yang tengah diselidiki. Setelah memeriksa puluhan saksi, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan kepada pihak perusahaan dan instansi terkait, termasuk Bea dan Cukai Batam.

“Perusahaan dan yang mengeluarkan dokumen kita juga akan periksa,” tegasnya.

Zaenal menambahkan, penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Tidak ada intervensi. Kami tegak lurus menjalankan perintah Presiden dan Kapolri, khususnya dalam hal menjaga agar kekayaan negara tidak bocor,” katanya.

Polresta Barelang juga telah menyita sejumlah dokumen perusahaan terkait untuk diperiksa lebih mendalam, guna memastikan adanya indikasi pelanggaran hukum.

“Kami tidak main-main dalam hal ini. Polri bertugas mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan negara,” tambahnya.

Pengungkapan Bermula dari Laporan Warga

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (8/11/2025) siang, tim gabungan Polresta Barelang menggerebek gudang penyimpanan balpres di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung. Operasi dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan berupa bongkar muat barang dari kontainer ke truk.

Saat digerebek, petugas mendapati proses pemindahan dua kontainer besar ke tiga unit truk sedang berlangsung. Sebanyak 25 pria, terdiri dari pekerja dan sopir, langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyita dua kontainer berisi pakaian bekas impor, tiga truk pengangkut, serta dua dokumen pengiriman yang diduga palsu atau tidak sah.

“Semua barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Zaenal saat itu.

Selain tiga truk yang digunakan di lokasi, polisi juga mengamankan lima kendaraan yang diduga terlibat dalam kegiatan pengangkutan, yakni Mitsubishi Fuso BP 8237 EA, BP 9734 ZB, BP 8251 DQ serta dua unit Hino BP 8289 DU dan BP 8227 DU.

Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan, dengan fokus pembuktian jaringan, alur distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas impor ilegal balpres di Kota Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :