Nenek Siin (63) Tertipu Iklan Rumah di Facebook, Uang Puluhan Juta Raib
Saferiyus Hulu Bersama Kliennya Siin (63), warga Desa Longkeng, Kecamatan Galang. Yang Menjadi Korban Penipuan Saat Membeli Rumah di Perumahan Citra Laguna tahap II, Tembesi. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Nenek Siin (63) harus menelan pil pahit. Uang hasil bertahun-tahun ia kumpulkan dari menjual singkong dan timun kebunnya—sebesar Rp 52 juta—raib begitu saja. Semua bermula dari sebuah iklan rumah di media sosial.
Warga Desa Longkeng, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, itu berharap punya rumah layak huni di Batam, agar tidak lagi menumpang di rumah kayu anaknya yang sudah lapuk. Harapan itu pupus.
Melalui Facebook, Siin melihat tawaran rumah di Perumahan Citra Laguna Tahap II, Tembesi, Sagulung. Harganya terlihat terjangkau. Ia pun menghubungi dua wanita berinisial M dan N, yang mengaku sebagai pemilik rumah.
Baca juga: Kisah Keluarga Bj Korban Pemerasan: Diancam, Diperas Ratusan Juta, hingga Trauma Tinggalkan Rumah
“Saya transfer dua kali. Pertama Rp 20 juta di bulan September, lalu Rp 32 juta di bulan November,” tutur Siin, ditemui Jumat, 7 November 2025 sore, didampingi pengacaranya, Saferiyus Hulu dan Martinius Zega.
Namun, rumah yang diimpikan tak kunjung menjadi miliknya.
Saferiyus Hulu, kuasa hukum Siin, menjelaskan bahwa M dan N adalah saudara kandung. Mereka sepakat menjual rumah seharga Rp 75 juta. Siin telah membayar Rp 52 juta secara bertahap sejak 2022. Sampai sekarang, kunci rumah tak juga diberikan.
Yang lebih menyakitkan, nomor telepon pelaku tak bisa dihubungi lagi—bahkan sudah memblokir Siin. Belakangan terungkap, rumah itu ternyata sudah dijual lagi ke orang lain pada 9 Mei 2022, dengan harga Rp 60 juta.
“Klien kami tidak terima. Uang sudah diberikan, rumah malah dijual ke pihak lain,” tegas Saferiyus.
Somasi telah dikirim via WhatsApp, tapi tidak ada tanggapan. Laporan pun diajukan ke Polsek Sagulung. Kini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
“Terlapor sudah dua kali dipanggil polisi, tapi tidak datang. Jika panggilan ketiga tetap diabaikan, mereka akan dijemput paksa,” jelasnya.
Kondisi Siin kini memprihatinkan. Ia sakit, tidak lagi sanggup ke kebun. Setiap hari ia menangis memikirkan uang jerih payahnya yang hilang.
Baca juga: Tingkatkan Sinergi, Lanud Hang Nadim dan Media Batam Gelar Dialog Santai di Coffee Morning
“Dia hanya ingin keadilan dan itikad baik dari pelaku,” kata Saferiyus.
Martinius Zega, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa mereka telah mendatangi lokasi rumah. Saat dicek, rumah itu sudah ditempati penyewa.
“Informasinya, M dan N masih di Batam. Kami berharap polisi segera menuntaskan kasus ini,” ujar Zega.
Harapan akan rumah sendiri kini berubah menjadi luka. Impian yang dibangun setahap demi setahap, lenyap oleh tipu daya di layar media sosial.

Komentar Via Facebook :