DPRD Batam Desak PT ASL Evaluasi Total Sistem K3 Usai Ledakan Kapal Federal II Tewaskan 13 Pekerja

DPRD Batam Desak PT ASL Evaluasi Total Sistem K3 Usai Ledakan Kapal Federal II Tewaskan 13 Pekerja

DPRD Kota Batam memanggil manajemen PT ASL Shipyard dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas tragedi ledakan kapal Federal II yang menewaskan 13 pekerja pada Rabu, 15 Oktober 2025. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – DPRD Kota Batam memanggil manajemen PT ASL Shipyard dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas tragedi ledakan kapal Federal II yang menewaskan 13 pekerja pada Rabu, 15 Oktober 2025. Peristiwa itu menjadi kecelakaan kerja kedua yang terjadi di perusahaan galangan kapal tersebut sepanjang tahun ini.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Kota Batam, Aweng Kurniawan, berlangsung penuh keprihatinan. Dewan menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari pemenuhan hak-hak korban dan keluarga, perbaikan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga transparansi proses hukum atas tragedi tersebut.

“Ini merupakan duka yang sangat mendalam bagi dunia ketenagakerjaan. Kami berharap semua masukan dalam forum ini benar-benar diperhatikan oleh PT ASL, agar tidak muncul berbagai isu negatif di tengah masyarakat,” ujar Aweng, Selasa (28/10/2025).

Aweng menegaskan, PT ASL harus melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan kerja, termasuk rekonstruksi manajemen K3, agar kecelakaan serupa tidak kembali terulang. Ia juga menyoroti praktik penggunaan subkontraktor yang dinilai menjadi celah lemahnya pengawasan di lapangan.

Kecelakaan Kedua dalam Satu Tahun

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau, Diki, membenarkan bahwa insiden ledakan ini merupakan kejadian kedua pada tahun 2025. Sebelumnya, pada Juni lalu, kecelakaan serupa juga terjadi di lokasi yang sama dan merenggut lima nyawa pekerja.

Dari hasil investigasi terdahulu, ditemukan bahwa PT ASL menggunakan jasa subkontraktor yang membayar upah di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK).

“Kami akan meninjau ulang surat rekomendasi yang telah diterbitkan dan memperketat pengawasan, termasuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atau clear and clean terhadap kapal tersebut,” kata Diki.

Ia juga menginstruksikan agar PT ASL mengosongkan seluruh area kerja dan melakukan pemeriksaan komprehensif sebelum aktivitas pengerjaan kapal dilanjutkan.

Dewan Tekankan Tanggung Jawab dan Perlindungan Keluarga Korban

Anggota DPRD Batam Tumbur Hutasoit mendesak agar perusahaan memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban, termasuk jaminan peluang kerja dan dukungan pendidikan bagi anak-anak korban.

Sementara itu, Surya Makmur, anggota DPRD lainnya, menekankan pentingnya sanksi tegas dan audit menyeluruh terhadap PT ASL.

“Keselamatan kerja adalah hukum tertinggi. Ketika nyawa melayang, harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum,” tegas Surya.

Ia juga meminta agar operasional PT ASL dihentikan sementara hingga proses investigasi dan evaluasi tuntas dilakukan.

Respons PT ASL Shipyard

Menanggapi berbagai desakan tersebut, General Manager PT ASL Shipyard, Audrie Kosasih, menyampaikan bahwa perusahaan telah memberikan santunan kepada keluarga korban serta mendata kebutuhan pendidikan bagi para ahli waris.

Namun, ia menyebutkan bahwa penyebab pasti ledakan belum dapat disimpulkan, karena masih menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.

Dengan total 18 korban jiwa dari dua insiden dalam satu tahun, publik kini menantikan langkah tegas pemerintah, DPRD, dan aparat hukum untuk memastikan penerapan standar keselamatan kerja yang ketat di industri galangan kapal, serta memberikan kepastian hukum bagi pihak yang bertanggung jawab atas tragedi berulang ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :