Kenapa Traktat London Ditandatangani Orang Inggris dan Orang Belanda?

Kenapa Traktat London Ditandatangani Orang Inggris dan Orang Belanda?

Gedung Victoria. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Oleh: Abang Mat

Traktat London adalah sebuah perjanjian internasional yang di selenggarakan di London oleh kerajaan Britania dan kerajaan Belanda pada tahun 1824. Isinya membahas pemisahan wilayah di sebelah utara kesultanan Riau menjadi satu wilayah baru berstatus negara, dengan nama kesultanan Johor, yang beribukota di Singapura. Perjanjian bilateral ini disahkan pada 17 maret 1824. Perjanjian ini di tandatangani oleh George Canning dan Charles Williams Wynn yang mewakili kerajaan Britania, dan Hendrik Fagel beserta Anton Reinhard Falck yang mewakili kerajaan Belanda.

Pertanyaannya adalah kenapa perjanjian yang isinya membahas wilayah kesultanan Riau ini di tandatangani oleh pejabat Britania dan pejabat Belanda? ... kenapa perjanjian ini tidak di tandatangani (juga) oleh pejabat Riau? ... yaitu menteri luar negeri Riau? atau duta besar Riau? atau Sultan Riau langsung yang menandatanganinya? ... karena yang dipersoalkan dalam perjanjian ini adalah wilayahnya kesultanan Riau, maka ya sewajarnya pejabat kesultanan Riau ikut menandatangani perjanjian ini. Apalagi ini adalah sebuah traktat, perjanjian internasional yang tertinggi derajatnya. 

Jawabannya adalah karena kesultanan Riau pada waktu itu merupakan negara protektoratnya kerajaan Belanda. Dalam hukum internasional, sebuah negara protektorat tidak berwenang membuat perjanjian internasional. Oleh sebab itulah bukan pihak kesultanan Riau yang membuat dan menandatangani naskah perjanjian ini. Karena wewenang membuat perjanjian adalah wewenangnya kerajaan Belanda. Negara protektorat adalah istilah lain dari negara setengah merdeka, atau sebuah negara yang berada dalam perlindungan negara yang lebih kuat. Contohnya seperti hubungan Maroko dengan Prancis di masa lalu.

Sebelum perjanjian ini dibuat ... Johor, Pahang, dan Sembilan adalah wilayahnya kesultanan Riau, yang beribukota di Daek. Riau saat itu dipimpin seorang raja bernama Abdurrahman Muazzam Shah. Karena sangking jauhnya ibukota negara, maka wilayah-wilayah yang dihuni suku jakun ini seperti wilayah tak bertuan. Rakyatnya ada tapi pemerintahnya sangat jauh karena berada di Riau. Itulah sebabnya tak ada satu pun peninggalan bersejarah di wilayah-wilayah ini, di semenanjung, contohnya seperti mesjid dan benteng. Itulah juga sebabnya kemelut politik menjelang perjanjian ini dibuat terjadi di Riau.

Dan itulah sebabnya yang dinobatkan menjadi Sultan Johor pertama adalah anak dari Sultan Riau, bukan suku melayu yang sudah turun temurun tinggal di Singapura. Istananya di Kampong Glam yang merupakan istana pertama kesultanan Johor masih bisa di lihat sampai hari ini. Pada tahun 1855 setelah terjadinya perpindahan kekuasaan dari Sultan Ali Iskandar Shah ke temenggungnya yang merupakan keturunan ketua bajak laut, dan selesainya istana baru pada tahun 1867, di pindahkan lah ibukota Johor dari Singapura ke hutan belantara di selatan semenanjung Malaya yang sekarang bernama Johor Bahru.   

-----

Abang Mat adalah penulis buku ''Melayu harus tau''. Peminat Indonesia Now nya Andini Effendi dan Dalton Tanonaka.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :