Ledakan Kapal Federal II Tewaskan 13 Pekerja, 26 Saksi Diperiksa dan Akan Bertambah

Ledakan Kapal Federal II Tewaskan 13 Pekerja, 26 Saksi Diperiksa dan Akan Bertambah

Kapolresta Barelang Zaenal Arifin Foto : Humas Polresta Barelang

Nurjali

Batam, Batamnews - Tragedi ledakan di Kapal Federal II, Tanjunguncang, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang menewaskan 13 pekerja masih terus diselidiki. Hingga kini, penyidik dari Satuan Reskrim Polresta Barelang terus memanggil dan memeriksa saksi. Jumlahnya sudah mencapai 26 orang, dan kemungkinan akan bertambah.

Pada Sabtu, 25 Oktober 2025 siang, terlihat sejumlah orang menggunakan pakaian warepack merah datang ke Mapolresta Barelang. Mereka diduga memberikan keterangan terkait peristiwa ledakan di dalam area PT. ASL tersebut.

Kasat Reskrim, Kompol Debby Tri Andrestian, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih mendalami keterangan para saksi. 

Baca juga: Kebakaran Kapal di PT ASL Shipyard Batam, Riki: Jangan Tunggu Publik Marah Baru Bergerak

Selain itu, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Labfor dan Inafis Mabes Polri. Hasil itu nantinya akan menentukan penyebab pasti ledakan, sekaligus menjadi dasar penetapan tersangka.

Sementara itu, dari informasi yang beredar, ledakan diduga bermula dari percikan api di dalam tangki kapal. Saat itu, pekerja yang melihat tidak langsung memadamkannya, melainkan meninggalkan lokasi. Api pun membesar dan akhirnya memicu ledakan hebat.

Akibat ledakan tersebut, banyak pekerja yang kesulitan bernapas karena menghirup asap tebal beracun. Sebagian lain mengalami luka bakar hingga tak sadarkan diri.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, menegaskan bahwa jajarannya masih melakukan gelar perkara awal. 

Baca juga: Audit dan Sanksi Tegas Usai Kebakaran di PT ASL Shipyard Batam: “Ini Kegagalan Sistemik K3, Bukan Sekadar Kecelakaan”

Tujuannya, untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Setelah itu, baru akan ditingkatkan menjadi penyelidikan dan penetapan tersangka.

"Kami masih menunggu hasil gelar perkara sebelum menetapkan tersangka," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :