RUPS Luar Biasa BRK Syariah Tetapkan Nama Calon Direksi dan Komisaris, Irwan Nasir Diajukan Sebagai Komisaris Utama
Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Hotel Radisson Batam, Kamis (23/10/2025). (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Hotel Radisson Batam, Kamis (23/10/2025).
Dalam rapat tersebut, manajemen bank syariah milik Pemerintah Provinsi Riau ini menetapkan sejumlah nama calon yang akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengisi posisi strategis di jajaran direksi dan komisaris.
Pinbag Komunikasi Korporat dan Investor Relation BRK Syariah, Ika Irawan, mengonfirmasi hasil RUPS tersebut pada Jumat (24/10/2025).
“Iya, tapi nunggu akta lebih pasnya,” ujarnya saat dihubungi batamnews.co.id.
Dalam RUPS kali ini, BRK Syariah akan mengisi empat posisi penting, yaitu Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional. Penetapan nama-nama calon ini menjadi sorotan karena memunculkan kejutan baru dalam jajaran pimpinan bank syariah daerah tersebut.
Salah satu yang paling menarik perhatian adalah pencalonan Irwan Nasir sebagai Komisaris Utama. Namanya disebut mengejutkan karena sebelumnya tidak tercantum dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) BRK Syariah. Sementara itu, hasil seleksi UKK sebelumnya justru menampilkan sejumlah pejabat tinggi pratama dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, seperti Syahrial Abdi, Helmi D, dan Boby Rachmat.
Berikut daftar lengkap calon direksi dan komisaris BRK Syariah yang akan diajukan ke OJK:
Komisaris Utama:
Irwan Nasir
Komisaris Independen:
-
Tatang Yudiansyah
-
Suryo Kuncoro
-
Eka Afriadi
Direktur Utama:
Helwin Yunus
Direktur Operasional:
-
Wan Mukhlis
-
As’yari
Direktur Dana dan Jasa:
-
Muhammad Jazuli
-
Andri Satria
Seluruh nama yang telah ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa tersebut kini menunggu persetujuan dari OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan. Proses ini menjadi tahap penting sebelum penetapan resmi jajaran direksi dan komisaris baru BRK Syariah dapat diumumkan secara sah.
RUPS Luar Biasa ini juga menjadi momentum penting bagi BRK Syariah dalam memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan komposisi calon pimpinan yang baru, diharapkan bank daerah yang kini beroperasi dengan prinsip syariah ini dapat meningkatkan kinerja serta memperluas jangkauan layanan ke masyarakat di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Keputusan tersebut diharapkan dapat membawa energi baru bagi BRK Syariah untuk menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah berbasis prinsip syariah.
Komentar Via Facebook :