Hanya Dengan 1 Nomor Telepon, Nasib Pelaku Penyekapan di Batam Berakhir di Tangan Polisi

Hanya Dengan 1 Nomor Telepon, Nasib Pelaku Penyekapan di Batam Berakhir di Tangan Polisi

Tim Polsek Sagulung dan Polresta Barelang Saat Mengamankan Situasi Penyekapan di Sagulung, Rabu (22/10) malam. Foto : Humas Polresta Barelang

Nurjali

Batam, Batamnews - Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kembali membuktikan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan manusiawi. 

Buktinya, Rabu, 22 Oktober 2025 malam lalu, sebuah laporan melalui Call Center 110 berhasil ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku penyekapan di wilayah hukum Polsek Sagulung.

Kisahnya berawal dari laporan Ibu Tresia Damanik, warga Kota Batam. Ia menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan dugaan tindak pidana penyekapan yang terjadi di Perumahan Green Laguna Blok C3 No. 9, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. 

Baca juga: Warga Sungai Lakam Karimun Ditemukan Meninggal di Hotel Sambas, Diduga Karena Sakit Jantung

Laporan yang diterima pada Kamis malam itu langsung direspons sigap oleh petugas piket Polsek Sagulung dan tim patroli gabungan.

Hanya berselang singkat setelah laporan masuk, tepatnya pukul 20.46 WIB, tim yang terdiri dari piket patroli dan Reskrim Polsek Sagulung segera bergerak menuju lokasi. 

Sesampai di TKP, petugas langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pelapor untuk memastikan kebenaran informasi.

“Dari pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan indikasi kuat yang sesuai dengan laporan awal,” jelas Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi, pada Kamis, 23 Oktober 2025 siang.

Setelah memastikan situasi, petugas mengambil langkah pengamanan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. 

Seluruh proses, mulai dari pendataan, dokumentasi, hingga penyelidikan awal, dilakukan secara profesional, hati-hati, dan dengan pendekatan yang manusiawi. Ini adalah wujud nyata dari semangat Polri Presisi yang mengutamakan pelayanan dan perlindungan masyarakat.

Respons cepat ini membuktikan bahwa Call Center 110 bukan sekadar saluran pelaporan, tetapi juga bukti kesiapan Polri dalam menjaga keamanan warga. Layanan ini tersedia 24 jam nonstop, sehingga masyarakat bisa menghubungi polisi kapan saja saat menghadapi gangguan atau situasi darurat.

Baca juga: Kapal Motor Terbakar di Selat Riau, KN Sarotama Padamkan Api dan Cari Awak Kapal yang Hilang

Kejadian ini juga menjadi bagian dari upaya Polresta Barelang untuk membangun kepercayaan publik. Dengan memanfaatkan teknologi, masyarakat kini bisa merasakan langsung kehadiran polisi yang cepat dan tanggap di lapangan.

Polresta Barelang menegaskan: setiap laporan dari masyarakat, sekecil apa pun, akan ditangani dengan serius. 

Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat—semua demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Barelang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :