Posisi Sekda Kepri Diisi Plh, Adi Prihantara Kembali Memegang Kendali
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama.
Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama pada Senin, 20 Oktober 2025 di di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Pengangkatan ini terjadi menjelang masa pensiun Adi Prihantara. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 31/M Tahun 2025.
Saat ini, Adi Prihantara juga ditugaskan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, jabatan yang sebelumnya ia emban secara definitif.
Baca juga: Gardu Listrik PLN Meledak di Batam, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman
Tugas tambahan ini diberikan untuk memastikan kelancaran pemerintahan sebelum Sekda definitif yang baru ditetapkan.
Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan terhadap kinerja, pengalaman, dan dedikasi Adi Prihantara.
Ia menekankan peran penting jabatan fungsional ini dalam mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar pemerintahan berjalan sesuai rencana yang telah disepakati dengan DPRD.
Selain itu, Gubernur berharap Adi Prihantara dapat menjalankan tugas sebagai Plh Sekda dengan optimal hingga penunjukan Sekda definitif yang baru.
Baca juga: Koki di Gaza Namai Bayinya "Singapore", Istri Selamat dari Kelaparan Berkat Dapur Umum S'pore
Ia meyakini bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, Adi Prihantara mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pelantikan ini menjadi momentum bagi Pemprov Kepri untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas, sejalan dengan visi mewujudkan daerah yang maju dan berdaya saing.

Komentar Via Facebook :