Honorer Pengunggah Video YouTube Dipecat Rudi, Kepala Distako Selamat?

Honorer Pengunggah Video YouTube Dipecat Rudi, Kepala Distako Selamat?

Wali Kota Batam Rudi saat sidak ke Kantor BPM-PTSP Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Rudi memecat sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Tata Kota (Distako) Batam, termasuk Bobi Dian S.T., M.Si., THL yang menggunggah video kecurangan penerimaan honorer di Distako.

Sementara itu Kepala Distako Batam Asril beserta Sekretaris Distako Ruslan beserta beberapa pejabat lainnya yang dituding Bobi Dian memasukkan sejumlah kerabat dan anaknya sebagai honorer hingga saat ini masih selamat.

Rudi beralasah, pemecatan Bobi dengan alasan mereka yang bekerja belum memiliki kontrak dengan Badan Kepegawaian Daerah Kota Batam.

Sedangkan mengenai kasus Bobi, Rudi justru kesal. Ia menilai Bobi telah melecehkan Pemko Batam karena menyebarkan informasi rahasia internal Pemko Batam.

Namun Rudi tak menyebutkan rahasia yang mana. 

"Itu video unggahan yang diupload Bobi merupakan sikap kurang ajar yang sengaja memperlakukan dan membocorkan segala isi bentuk kontrak,” ujar Rudi kepada batamnews.co.id, Senin (11/4/2016).

Rudi pada saat itu baru saja mengadakan rapat tertutup dengan puluhan pegawai tenaga honorer bersama Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Kantor Wali Kota Batam.

"Ini sebuah keputusan yang berat namun harus dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini" ujar Rudi.

Rudi mengatakan, tak melarang pegawainya curhat. ”Kalau mau nangis,nangis didepan saya, kalau mau protes proteslah sebab semua sudah berdasarkan aturan yang ada yakni dikontrak," lanjut Rudi.

Sedangkan mengenai sanksi terhadap Kepala Distako Batam, Rudi tidak menyebutkan, apakah akan dikenakan sanksi setelah menerima honorer ilegal atau justru selamat.

Sementara itu Kepala Dinas Tata Kota Asril menghindar saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut. Ia memilih jalan lain saat hendak diwawancarai.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews