Kadisnakertrans Kepri Sebut Pengawasan K3 di PT ASL Shipyard Lemah, Minta Manajemen Bertanggung Jawab

Kadisnakertrans Kepri Sebut Pengawasan K3 di PT ASL Shipyard Lemah, Minta Manajemen Bertanggung Jawab

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau, Diky Wijaya. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Riau, Diky Wijaya, mengungkapkan penilaian kritis terhadap sistem pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT ASL Shipyard Indonesia. Pernyataan itu disampaikan usai meninjau langsung lokasi kebakaran dan ledakan kapal tanker MT Federal II yang menewaskan 10 pekerja.

Dalam keterangannya, Diky Wijaya menyebut telah terkonfirmasi 10 korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut, sementara sejumlah lainnya masih menjalani perawatan medis.

"Sampai hari ini korban dunia ada 10 orang. Kami dari tadi pagi sudah turun ke lokasi sampai dengan sekarang ini. Sisanya (korban) masih dalam perawatan medis," ujar Diky Wijaya.

Ia menyoroti fakta bahwa insiden serupa dengan penyebab yang sama sebelumnya juga pernah terjadi di fasilitas milik PT ASL Shipyard Indonesia. Menurutnya, kejadian sebelumnya telah memiliki kesimpulan yang jelas, yakni karena kelalaian manusia.

"Kemarin waktu peristiwa sebelumnya memang sudah kita tetapkan penyebabnya yakni kelalaian. Bahkan sudah ada penetapan tersangka dari kepolisian. Ini hal serupa terjadi bahkan korban yang meninggal mencapai 10 orang," ungkap Wijaya.

Diky menegaskan, pihaknya akan meminta manajemen PT ASL Shipyard Indonesia untuk bertanggung jawab secara langsung atas tragedi ini. Ia menambahkan, pihaknya tidak lagi akan menimpakan kesalahan kepada pihak ketiga atau subkontraktor.

"Kami nanti akan meminta pihak manajemen perusahaan untuk bertanggungjawab langsung terhadap peristiwa ini. Sekarang kami tidak lagi mau menyalahkan subcont, dan lainnya, tapi bagaimana dia (manajemen perusahaan) bertanggungjawab atas peristiwa kali ini," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Disnakertrans Kepri akan terus memantau proses penyelesaian kasus, khususnya mengenai pemenuhan hak-hak pekerja korban, baik yang meninggal dunia maupun yang masih dirawat.

"Kami akan terus memantau sejauh mana penyelesaiannya, yakni bagaimana hak-hak pekerja ini apakah masuk dalam jaminan ketenagakerjaan," kata Wijaya.

Dalam penilaiannya, Diky Wijaya menegaskan bahwa sistem pengawasan K3 yang diterapkan oleh PT ASL Shipyard Indonesia sangat lemah. Ia menyebut, jika pengawasan tersebut dilakukan dengan baik dan ketat, kejadian serupa tidak akan terulang di lokasi dan kapal yang sama.

"Kalau menurut kami pengawasan K3 mereka (PT ASL) memang lemah. Kalau enggak lemah, enggak akan terjadi peristiwa yang sama di perusahaan yang sama dan di kapal yang sama," terangnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kejadian yang telah berulang kali terjadi di tempat yang sama menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan K3 perusahaan tersebut.

"Ini kejadian sudah dua kali, berarti memang enggak jelas pengawasan K3-nya," simpulnya dengan penuh keyakinan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :