Pendapatan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Karimun Diproyeksi Naik Signifikan pada 2026
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews – Pemerintah Kabupaten Karimun optimistis pendapatan dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) akan meningkat signifikan pada tahun 2026 mendatang. Potensi kenaikan tersebut diyakini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah, yang menilai bahwa potensi peningkatan pajak tidak hanya bisa diukur dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan, melainkan juga dari sisi realisasi penjualan hasil tambang.
“Ada potensi naik, jadi kalau kita mengawasi pajak MBLB, jangan hanya lihat dari proyeksi, potensi produksi (RKAB). Tetapi lihat dari penjualan,” kata Bupati Iskandarsyah, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, terlalu mengandalkan proyeksi RKAB justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara target dan realisasi. Ia mengingatkan agar Pemda tidak mengulangi kesalahan seperti pada tahun 2024 lalu, di mana prediksi penerimaan pajak pasir laut tidak terealisasi.
“Persoalannya nanti meleset lagi. Kita punya pengalaman pahit 2024. Prediksi akan ada pajak pasir laut, tapi ternyata tidak. Ini yang fatal,” katanya.
Karena itu, Iskandarsyah menegaskan bahwa pihaknya akan menyusun APBD Kabupaten Karimun 2026 secara konservatif dan realistis, agar tidak menjadi beban fiskal bagi daerah di tahun berikutnya.
“Makanya kami menyusun APBD itu secara konservatif dulu lah. Jangan sampai ini nanti menjadi beban masalah,” ucapnya.
Bupati menambahkan, melalui APBD Perubahan (APBD-P), pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran agar selaras dengan kondisi riil lapangan. Fokus utama diarahkan pada pemenuhan kewajiban dasar dan efisiensi belanja.
“Di awal yang menjadi kewajiban kita. Saya pikir tidak usah belanja yang muluk-muluk dulu,” katanya.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan. Ia menilai potensi kenaikan pajak MBLB sangat terbuka lebar, terutama jika melihat rencana produksi yang diajukan perusahaan tambang untuk tahun depan.
“Target MBLB sesuai yang disampaikan Bupati ke DPRD, tahun 2026 Rp214 miliar. Wajib pajak kita panggil dan ada perubahan-perubahan, malahan lebih besar. Bisa lebih dari 100 miliar penambahannya,” ujarnya usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan MBLB, beberapa waktu lalu.
Menurut Adi, optimisme ini didasari oleh peningkatan target produksi perusahaan wajib pajak sesuai RKAB tahun 2026.
“Paparan rencana kerja mereka bahwa menginginkan produksi di 2026 semuanya bisa berjalan sesuai keinginan RKAB mereka itu cukup memuaskan,” katanya.
Selain itu, sejumlah perusahaan yang telah menyelesaikan proses perizinan juga akan mulai beroperasi tahun depan. Hal ini diperkirakan akan menambah kontribusi PAD Karimun dari sektor MBLB secara signifikan.
“Bahkan ada beberapa perusahaan yang belum produksi karena izin, akhir tahun ini semua selesai izinnya, tahun depan sudah dapat beroperasi,” ucapnya.
Adi menegaskan, peningkatan pendapatan tersebut bukan disebabkan oleh kenaikan tarif pajak, melainkan bertambahnya volume produksi dan aktivitas pertambangan.
“Kenaikan ini tidak berhubungan dengan tarif, tetapi berhubungan dengan produksi mereka yang akan bertambah, regulasi tidak ada sama sekali,” jelasnya.
Saat ini, terdapat tujuh perusahaan tambang granit utama yang menjadi penyumbang terbesar pajak MBLB Kabupaten Karimun, yakni PT Pasifik Granitama, PT RAI, PT WPK, PT BGMN, PT BAP, PT Mirasindo, dan PT KG.
Dari ketujuh perusahaan tersebut, tiga di antaranya tercatat sebagai kontributor terbesar terhadap PAD di sektor MBLB, yakni PT Pasifik Granitama sebesar Rp64 miliar, PT BAP Rp56 miliar, dan PT Mirasindo Rp54 miliar pada periode sebelumnya.

Komentar Via Facebook :