30 Kg Sabu Digagalkan di Pelabuhan Roro, 2 Tersangka Ditangkap

30 Kg Sabu Digagalkan di Pelabuhan Roro, 2 Tersangka Ditangkap

Tersangka dan barang bukti saat diamankan tim gabungan Polri dan TNI AL.

Nurjali

Riau, Batamnews - Sebuah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram berhasil digagalkan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai. 

Penangkapan berlangsung di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa dua orang tersangka telah diamankan. Keduanya berinisial DE (32) dan LH (33), berasal dari Sumatera Selatan.

Baca juga: Antisipasi Bentrokan Susulan, Kapolresta Barelang Imbau Driver Online di Batam Tahan Diri

Awalnya, tim menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Atas laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai.

Di Pelabuhan Roro Dumai, tim gabungan kemudian menemukan sebuah mobil Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa barang haram tersebut. 

Saat diperintahkan untuk berhenti, pengemudi mobil justru berusaha kabur. Upaya itu gagal setelah mobilnya tersangkut di pembatas jalan di kawasan pelabuhan.

Setelah diperiksa, tim menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu. Bungkusan itu disembunyikan di beberapa bagian dalam mobil.

Dari hasil pemeriksaan sementara, DE mengaku bahwa sabu tersebut akan diantarkan ke Palembang. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram. Sejumlah Rp15 juta telah diterimanya, yang dikirim ke rekening milik LH.

Baca juga: Korban Diajak ke Kos, Dirudapaksa dan Hamil: Polisi Tangkap Remaja 15 Tahun di Batu Ampar

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 30 bungkus sabu seberat sekitar 30 kilogram, satu unit mobil Avanza putih, dan empat unit telepon genggam berbagai merek. Saat ini, barang bukti dan para tersangka telah diamankan di Mapolda Riau.

Tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik peristiwa ini, termasuk identitas pemesan dan penerima barang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :