Nikah Massal di Batam Kemungkinan Diundur, Panitia Sebut Persiapan Belum Maksimal

Nikah Massal di Batam Kemungkinan Diundur, Panitia Sebut Persiapan Belum Maksimal

Rencana pelaksanaan nikah gratis atau nikah massal yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2025 di Kota Batam kemungkinan besar akan mengalami penundaan.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Rencana pelaksanaan nikah gratis atau nikah massal yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2025 di Kota Batam kemungkinan besar akan mengalami penundaan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batam Kota, Zainal, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia kegiatan tersebut.

"Kemungkinan 30 Oktober ini kita geser, kami harus menemui Kemenag dulu," ungkap Zainal saat ditemui pada Senin (13/10/2025).

Zainal menjelaskan bahwa keputusan untuk menggeser jadwal kegiatan ini diambil setelah panitia menilai waktu persiapan yang tersisa sangat singkat. Pihaknya ingin memastikan seluruh tahapan dan teknis pelaksanaan berjalan lancar sebelum acara digelar.

"Karena kegiatan ini melibatkan beberapa komponen untuk berpartisipasi dan harus menemui Kemenag Batam, apalagi ini masih sibuk, kemungkinan bakal digeser," tambah Zainal.

Menurutnya, kegiatan nikah massal tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena melibatkan banyak pihak dan instansi, termasuk Kemenag, Pemerintah Kota Batam, dan sejumlah sponsor yang turut mendukung kegiatan sosial ini. Oleh sebab itu, panitia membutuhkan waktu koordinasi yang lebih matang agar acara dapat terselenggara dengan baik dan tertib.

Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam telah mengumumkan rencana untuk menggelar pernikahan massal bagi 100 pasangan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen legal pernikahan.

Kepala Kemenag Batam, Budi Dermawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program serupa yang sebelumnya telah digelar oleh Kemenag pusat.

"Kemarin sudah di pusat. Kita juga bakal gelar kegiatan yang sama," ungkapnya pada Senin lalu (28/7/2025).

Budi berharap, melalui kegiatan ini, pasangan-pasangan yang belum memiliki surat nikah resmi dapat memperoleh legalitas secara gratis dan sah di mata negara. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :