17 Kontainer Garmen Diduga Selundupan Via Batam Lolos ke Jakarta

17 Kontainer Garmen Diduga Selundupan Via Batam Lolos ke Jakarta

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews - Sebanyak 17 kontainer berisi garmen dikabarkan masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jalarta Utara, dari Kota Batam, Kepulauan Riau, pada akhir September 2025 lalu. Diduga, barang-barang tersebut merupakan barang selundupan atau ilegal.

Bahkan, DJBC sempat menerbitkan atensi terhadap 17 kontainer yang diduga berisi garmen di Pelabuhan Tanjung Priok. Dugaan itu mencuat setelah belasan kontainer yang dimuat oleh KM Titanium berangkat dari Batam menuju Tanjung Priok pada Rabu, 24 September 2025.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pun memberikan klarifikasi resmi terkait hal itu. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa belasan kontainer tersebut bukan barang selundupan. Ia menjelaskan, seluruh kontainer itu dikeluarkan dari Kawasan Bebas Batam menuju Jakarta melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan dokumen resmi.

“17 kontainer itu bukan barang selundupan. Mereka telah diberitahukan dengan lima dokumen PPFTZ-01 Out,” ujar Nirwala, seperti dilansir dari Tempo.co.

Namun, Nirwala mengakui bahwa terbitnya atensi DJBC terhadap pengiriman tersebut dipicu oleh adanya dugaan pelanggaran ketentuan kepabeanan. “Berdasarkan informasi intelijen, diduga terdapat pelanggaran ketentuan kepabeanan,” kata Nirwala.

Ia menyampaikan bahwa DJBC telah melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap 17 kontainer yang sudah berstatus domestik. Dari jumlah itu, lima kontainer diketahui telah keluar dari terminal (gate out), sehingga 12 kontainer berhasil diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC masih memeriksa dan meneliti 12 kontainer yang berhasil diamankan itu. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana kepabeanan, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Nirwala.

Sebelumnya, DJBC sempat menerbitkan atensi terhadap 17 kontainer yang diduga berisi garmen di Pelabuhan Tanjung Priok. Dugaan itu mencuat setelah belasan kontainer yang dimuat oleh KM Titanium berangkat dari Batam menuju Tanjung Priok pada Rabu, 24 September 2025.

“Disampaikan bahwa pencegahan dilakukan pihak Bea Cukai Priok, betul kami mendapat kabar terkait hal tersebut,” ujar Kepala Seksi Humas Bea dan Cukai Batam, Mujiono, saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima, atensi terhadap 17 kontainer berisi garmen atau pakaian jadi diterbitkan oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC pada Rabu malam (24/9). Tim kemudian memastikan keberadaan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dari hasil pengecekan, lima kontainer telah keluar meninggalkan terminal, sementara 12 kontainer masih berada di lokasi timbun Depo Salam Pasific Indonesia Lines (SPIL). Petugas Bea Cukai kemudian menahan 12 kontainer yang masih berada di lokasi tersebut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Jumat, 26 September 2025, tim Direktorat Penindakan dan Penyidikan melakukan pengecekan terhadap segel pelayaran dan segel timah di 12 kontainer itu. Hasilnya, segel masih utuh dan nomor segel sesuai dengan dokumen manifes.

Namun, keesokan harinya tim mendapatkan informasi adanya pemindahan kontainer dari depo SPIL ke gudang perca di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk itu, tim diperintahkan melakukan pengawalan terhadap proses pemindahan tersebut. Sayangnya, pada Sabtu malam, Bea Cukai mendapati 12 kontainer telah hilang dari lokasi timbun tanpa pemberitahuan dari pihak SPIL.

Dari hasil pencarian, lima kontainer ditemukan di gudang perca pada Ahad pagi, sementara tujuh kontainer lainnya juga berhasil dilacak dan diketahui telah dibongkar di wilayah pergudangan Lodan. Sebelum pembongkaran itu terjadi, tim Bea Cukai sempat mewawancarai sopir truk yang membawa kontainer tersebut untuk memastikan kronologi pemindahan.

Hingga kini, DJBC masih menelusuri lebih lanjut indikasi pelanggaran kepabeanan yang mungkin terjadi dalam pengiriman belasan kontainer garmen tersebut. Pemeriksaan menyeluruh tengah dilakukan guna memastikan apakah ada unsur pidana dalam pergerakan barang dari Batam menuju Jakarta itu.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :