Pasutri di Sekupang Sembunyikan Sabu di Kolong Paving, Ditangkap Polisi

Pasutri di Sekupang Sembunyikan Sabu di Kolong Paving, Ditangkap Polisi

Kedua Pasutri Yang Ditangkap oleh Diresnarkoba Polda Kepri. Foto : Tommy Purniawan

Nurjali

Batam, Batamnews - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menangkap sepasang suami istri di Perumahan Cluster Melati Garden, Sekupang, pada Rabu, 8 Oktober 2025. 

Keduanya diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di lokasi-lokasi tersembunyi di sekitar rumah mereka.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah pasangan berinisial Ss (38) dan Yi (21). Tim penyidik lalu melakukan penyelidikan dan pemantauan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Brandon Yeoh Resmi Ditahan, Terbukti Lalai dalam Kecelakaan Maut Batam

"Setelah kami pastikan bahwa pasangan itu memang menggunakan narkoba, tim langsung bergerak melakukan penangkapan," jelas AKBP Ruslaeni, Kasubdit II Narkoba Polda Kepri, Jumat, 10 Oktober 2025.

Pada pukul 20.00 WIB, tim menggerebek rumah pasangan tersebut. Saat digeledah, sebuah alat hisap sabu ditemukan tersembunyi di bawah wastafel dapur. Pencarian kemudian diperluas ke halaman rumah.

Hasilnya, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah di bawah batu paving. Di dalam dompet itu terdapat satu bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu. 

Tak jauh dari sana, di bawah sebuah pot bunga, petugas kembali menemukan selembar wallpaper hitam yang digunakan untuk membungkus satu bungkus sabu lainnya.

"Dari dua tempat persembunyian itu, kami menyita total 2,88 gram sabu dan satu alat hisap," ujar Ruslaeni.

Baca juga: Pemuda Batam Setubuhi Anak 13 Tahun, Digerebek Ibu Korban di Kamar

Selain sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel dan beberapa bungkus plastik bening kosong dari tangan kedua tersangka. Saat ini, pasangan suami istri itu ditahan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Keduanya telah mengakui kepemilikan barang haram itu. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk kasus ini," pungkas Ruslaeni.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :