Pertamina Buka Nomor Pengaduan untuk Warga Batam yang Temukan Pangkalan Nakal
Ilustrasi
Batam, Batamnews – Keluhan warga Kota Batam terkait dugaan penyelewengan distribusi gas elpiji 3 kg langsung direspons cepat oleh PT Pertamina. Setelah aduan tersebut diterima melalui akun Instagram Batamnews, pihak Pertamina segera menghubungi redaksi dan memberikan saluran pengaduan resmi agar masyarakat dapat melaporkan kasus serupa secara langsung.
Seorang warga Batam yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keluhannya melalui direct message (DM) ke akun Instagram Batamnews, Selasa (8/10/2025). Dalam pesannya, warga tersebut mengeluhkan adanya praktik oknum pangkalan yang diduga sengaja menimbun gas subsidi untuk dijual kepada pembeli dalam jumlah besar.
“Min, ada nomor pengaduan soal penyelewengan gas melon di pangkalan? Greget banget, min... Lihat orang pangkalan sengaja nyembunyiin gas buat dijual ke oknum yang borong banyak untuk bisnis. Warga sekitar jadi nggak kebagian,” tulis warga tersebut.
Pesan tersebut menyoroti praktik curang di tingkat pangkalan, di mana gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah justru diduga dijual kepada pihak lain yang membeli dalam jumlah besar untuk kepentingan bisnis. Akibatnya, warga sekitar kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi.
Tak lama setelah Batamnews menayangkan keluhan itu melalui Instagram Story, pihak Pertamina langsung merespons dengan menghubungi redaksi untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.
Galuh, perwakilan dari Pertamina, mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap pengaduan masyarakat dan siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Ijin saya mau konfirmasi terkait ini bang,” ujar Galuh saat menghubungi Batamnews.
Ia menegaskan bahwa Pertamina memiliki komitmen penuh untuk menindak tegas pelaku penyimpangan distribusi gas subsidi.
“Iya bang, jadi kalau dari kami sangat terbuka sebenarnya terkait aduan-aduan masyarakat. Dan jika ada pun, kita langsung lakukan pengecekan, dan jika ada kesalahan langsung kita sanksi dan kita beri tindakan,” tegasnya.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, Pertamina telah menyediakan dua saluran pengaduan resmi:
-
Call Center Pertamina: 135
-
Contact Centre Pertamina Kepri: +62 821-8036-2065
“Boleh bang, misal ada masyarakat ingin mengadukan terkait penyelewengan gas melon, bisa langsung ke Call Center kita di 135 atau pun melalui Contact Centre Pertamina Kepri di nomor +62 821-8036-2065,” jelas Galuh.
Melalui dua kanal pengaduan tersebut, warga yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi kecurangan di pangkalan gas elpiji dapat langsung melapor untuk diverifikasi oleh tim Pertamina.
Perusahaan pelat merah itu juga menegaskan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap setiap laporan yang masuk dan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan maupun agen yang terbukti melakukan penyelewengan.
Pertamina berharap masyarakat aktif memanfaatkan saluran pengaduan tersebut agar distribusi gas subsidi tetap tepat sasaran.

Komentar Via Facebook :