Evakuasi Dramatis Oknum Ustadz Diduga Pencabulan di Sagulung, Mobil Polisi Dipukuli Massa
Kondisi Rumah Mustofa yang berada di Blok E no 93 RT 3 RW 011 Kelurahan Seo Lekop Kecamatan Sagulung Yang Dirusak Oleh Warga Jumat (26/9) malam. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Kemarahan warga di Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, memuncak pada Jumat, 26 September 2025 malam lalu. Kemarahan itu tertuju pada seorang ustadz berinisial M (56 tahun), yang diduga kuat mencabuli sejumlah murid mengajinya sendiri.
Awalnya, warga mulai berkumpul usai shalat Maghrib. Menurut kesaksian Farel, seorang warga yang menyaksikan kejadian, kerumunan massa semakin besar seiring berjalannya malam.
Emosi terutama datang dari keluarga korban yang geram setelah mendengar pengakuan anak-anak mereka.
"Awalnya biasa saja mereka datang, tapi tak lama mulai merusak rumah pak Ustadz," ujar Farel.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Murid, Oknum Guru Ngaji di Sagulung Batam Diamankan Polisi
Rumah sang ustadz yang bercat putih di Blok E No. 92 itu pun menjadi sasaran amuk massa. Batu dan kayu dilayangkan, membuat semua kaca jendelanya pecah berantakan. Teriakan anak dan istri pelaku terdengar dalam keributan itu. Saat kerusuhan mulai terjadi, sang ustadz memilih untuk tidak keluar rumah.
Upaya evakuasi yang dilakukan oleh Polsek Sagulung pun berlangsung dramatis. Kapolsek Iptu Husnul Afkar dan anggotanya tiba sekitar pukul 21.00 WIB untuk menenangkan situasi.
Ketika sang ustadz akhirnya dikeluarkan dari rumahnya dengan pengawalan ketat, amarah warga tidak bisa dibendung.
Massa memukuli sang ustadz dari saat ia meninggalkan rumah hingga masuk ke dalam mobil polisi. Amukan itu bahkan merusak mobil polisi, yang mengalami lecet dan goresan akibat pukulan. Saat ini, rumah dan tempat mengaji tersebut telah dipasangi garis polisi.
Kapolsek Husnul Afkar menjelaskan bahwa pengamanan terhadap M dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saat ini M masih kita amankan di Polsek," katanya pada Sabtu, 27 September 2025 siang.
Pihak kepolisian masih melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi serta bukti, termasuk laporan dari orangtua korban dan hasil visum dari rumah sakit. Status M masih sebagai terduga pelaku, dan akan ditetapkan sebagai tersangka jika bukti-bukti sudah kuat.
Baca juga: Diduga Cabuli Anak Murid, Rumah Guru Ngaji di Sagulung Dirusak Massa
Peristiwa ini menuai berbagai tanggapan. Sebagian warga menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang merusak rumah.
"Kalau mau hukum ustadznya saja, jangan rumahnya. Kasihan anak istrinya," komentar seorang warga.
Di sisi lain, banyak yang tidak dapat menyembunyikan kegeramannya terhadap perbuatan oknum yang seharusnya menjadi panutan tersebut.

Komentar Via Facebook :