Wali Kota Batam Serahkan SK PPPK Tahap II, 369 Pegawai Baru Siap Perkuat Layanan Publik
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Acara berlangsung di Panggung Dataran Engku Putri, Batam Centre, pada Jumat (26/9/2025).
Turut hadir mendampingi Wali Kota Amsakar, Pj. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru menerima SK. Ia menegaskan bahwa proses seleksi berjalan dengan ketat. Dari total 891 pendaftar, hanya 369 orang yang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan formasi PPPK Tahap II.
Adapun rincian kelulusan adalah:
-
344 orang untuk PPPK teknis
-
19 orang untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan
-
6 orang untuk jabatan fungsional tenaga guru
Sementara itu, terdapat satu peserta yang mengundurkan diri dan satu orang tidak memenuhi syarat. Dengan demikian, total SK yang diserahkan berjumlah 369.
Seluruh PPPK yang lulus akan ditempatkan pada 37 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, sesuai dengan kebutuhan dan formasi yang tersedia.
Tiga Nilai Utama ASN: Integritas, Disiplin, dan Loyalitas
Dalam arahannya, Amsakar menekankan pentingnya sikap sebagai fondasi utama seorang aparatur.
“Sikap adalah hal utama yang harus dimiliki ASN, karena tanpa sikap yang benar, kompetensi dan aturan yang ada tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Amsakar.
Ia mengingatkan agar para PPPK baru memaknai kelulusan ini sebagai amanah besar.
“Saudara-saudara, yang mendaftar awalnya ada 800-an orang. Setelah melalui tahapan seleksi, yang betul-betul bisa menerima SK hari ini hanya 300-an orang. Ini artinya prosesnya sangat ketat, sehingga yang lulus harus memaknainya sebagai amanah besar untuk mengabdi kepada Pemko Batam,” tegasnya.
ASN Harus Perluas Wawasan
Wali Kota Amsakar juga menegaskan bahwa ASN tidak boleh hanya puas dengan lingkup kerja masing-masing. Aparatur dituntut untuk terus mengasah diri dan memperluas wawasan.
“ASN harus memahami seluruh OPD serta mempelajari data makro Kota Batam. Dengan begitu, wawasan dan keterampilan yang dimiliki akan semakin baik,” paparnya.
Penguatan Kapasitas Aparatur
Pengangkatan PPPK Tahap II ini merupakan bagian dari strategi Pemko Batam memperkuat kapasitas aparatur demi meningkatkan pelayanan publik. Dengan tambahan 369 pegawai baru yang tersebar di 37 OPD, diharapkan kinerja birokrasi Kota Batam semakin optimal dalam mendukung pembangunan.
Para PPPK baru ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan di Kota Batam, sekaligus memberi kontribusi nyata untuk mewujudkan visi dan misi Pemko Batam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komentar Via Facebook :