Balmon Batam Gelar Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio di Kabupaten Lingga
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga, Izjumadillah, S.Pd, M.M. membuka secara resmi kegiatan sosialisasi SFR. (Foto: dok.Diskominfo)
Lingga, Batamnews – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas II Batam menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat/Perangkat Telekomunikasi di Ruang Rapat Hotel Lingga Pesona, Daik, Kabupaten Lingga, pada Rabu (24/9/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga, Izjumadillah, S.Pd, M.M. Dalam sambutannya, ia berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik sehingga semakin memahami regulasi serta ketentuan yang berlaku dalam pemanfaatan frekuensi radio maupun perangkat telekomunikasi.
Kegiatan kemudian berlanjut dengan pemaparan materi dari narasumber yang membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengawasan dan pengendalian serta profil kantor, denda administratif, hingga pelayanan dan perizinan. Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi penutup acara, memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus berdiskusi langsung dengan para narasumber.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai kalangan, mulai dari perwakilan perangkat daerah Kabupaten Lingga, unsur Forkopimda, instansi vertikal, BRK Syariah, RBTM FM, HNSI, pelaku usaha telekomunikasi, hingga undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Balmon Batam menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan dalam penggunaan spektrum frekuensi radio maupun perangkat telekomunikasi, agar pemanfaatannya dapat berjalan efektif, tertib, serta tidak menimbulkan gangguan. Lebih jauh, hal ini diharapkan mampu mendukung kelancaran layanan komunikasi di Kabupaten Lingga yang terus berkembang.

Komentar Via Facebook :