Polsek Batu Ampar Tertibkan Pedagang Tuak dan Alkohol, Empat Kios Terjaring

Polsek Batu Ampar Tertibkan Pedagang Tuak dan Alkohol, Empat Kios Terjaring

Polsek Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menjual minuman tuak dan alkohol di wilayah hukumnya.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Polsek Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menjual minuman tuak dan alkohol di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya penjualan minuman beralkohol secara bebas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Penertiban dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Batu Ampar, Ipda Jimmi, dengan melibatkan personel Unit Batara Biru, Reskrim, serta Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Kelurahan Batu Merah. Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, bertindak langsung sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut.

Dalam operasi yang berlangsung Rabu (24/9/2025) itu, petugas menyasar sejumlah kios dan lapak pedagang kaki lima yang kedapatan memperjualbelikan tuak maupun minuman beralkohol. Para pedagang diberikan imbauan secara persuasif untuk segera menghentikan aktivitas penjualan serta menutup kios mereka. Seluruh rangkaian kegiatan juga didokumentasikan sebagai bahan laporan resmi kepada pimpinan.

Dari hasil penertiban, polisi menemukan empat lokasi kios yang menjual minuman beralkohol. Tiga di antaranya berhasil diidentifikasi pemiliknya, yakni D.C. di Bengkong Bengkel, R.S. di Simpang Bintang Industrial Park 1, dan G.M. di Simpang Melcem. Sementara itu, satu kios lainnya di kawasan Batu Merah dalam kondisi tutup sehingga identitas pemilik masih belum diketahui.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian atas keluhan masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menjaga situasi kondusif di lingkungan sekitar.

“Kami menghimbau kepada seluruh pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan minuman tuak dan alkohol secara bebas, karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Penertiban berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. Hingga usai kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Batu Ampar terpantau aman dan kondusif.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :