Mini Laboratorium Narkoba di Batam Digrebek, Sabu 5,5 Kg dan Puluhan Kg Barang Bukti Lenyap dari Peredaran
Para tersangka saat dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolda Kepri.
Batam, Batamnews – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau terus memperketat perang terhadap narkoba. Dalam kurun waktu satu setengah bulan, dari Agustus hingga pertengahan September 2025, mereka berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba yang cukup menonjol.
Pada konferensi pers yang digelar Selasa, 16 September 2025 di Lobby Utama Polda Kepri, Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, memaparkan secara langsung capaian ini.
Hadir dalam kesempatan itu sejumlah pejabat tinggi kepolisian serta perwakilan dari instansi mitra seperti BNNP, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Granat, menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi narkoba.
Baca juga: Dishub Batam Pasang "Pita Penggaduh" di Jalan Menurun Tiban untuk Cegah Kecelakaan
Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, Dirresnarkoba Polda Kepri, kemudian membeberkan detailnya. Pada Agustus 2025, timnya membongkar 21 kasus dan menetapkan 27 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita cukup banyak: hampir 878 gram sabu, lebih dari 1.300 pil ekstasi, serta ribuan butir dan paket jenis narkoba lain seperti happy five dan sinte gorila.
Beberapa kasusnya beragam, mulai dari penyelundupan di Bandara Hang Nadim Batam hingga penggerebekan pengedar di sejumlah lokasi, termasuk penangkapan warga Malaysia yang membawa vape berisi cairan sintetis.
Tren positif ini berlanjut di paruh pertama September. Hanya dalam 16 hari, 9 kasus lagi berhasil diungkap dengan 12 tersangka. Yang mencengangkan, barang bukti sabu yang disita mencapai 7,5 kilogram. Dua pengungkapan paling signifikan adalah:
- Jaringan sabu lintas wilayah di Batam yang melibatkan tiga tersangka (AA, H, dan RD) dengan bukti lebih dari 1,8 kg sabu.
- Penggrebekan sebuah "mini laboratorium" di Tanjung Piayu, Batam. Di tempat ini, polisi menyita 5,5 kg sabu, lebih dari 556 gram serbuk ekstasi, plus berbagai bahan kimia dan peralatan untuk memproduksi narkoba.
Dirresnarkoba juga menyampaikan capaian monumental sepanjang tahun hingga 16 September 2025. Secara total, 216 kasus telah dibongkar dengan 298 tersangka. Barang bukti yang diselamatkan jumlahnya sangat besar, meliputi puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi, heroin, ketamin, dan puluhan ribu pil berbahaya lainnya.
Yang paling membanggakan, dari semua barang bukti ini, diperkirakan lebih dari 853.040 jiwa masyarakat Indonesia diselamatkan dari cengkeraman bahaya narkoba.
Baca juga: 8 Tewas dalam 2 Bulan, DPRD Batam Soroti Kelalaian K3 Perusahaan
Menutup pemaparan, Kapolda Irjen. Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke akar-akarnya.
"Kami akan terus mendalami, termasuk mencari tahu siapa dalang yang mengajarkan produksi dan mengendalikan jaringan ini. Pengakuan pelaku bahwa ini baru pertama kali tidak akan menghentikan kami untuk menggali lebih dalam," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam Program P4GN. "Hanya dengan kepedulian dan kerja sama kita semua, lingkungan yang bersih narkoba dapat terwujud. Ini untuk melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa," tutup Kapolda.

Komentar Via Facebook :