Propam Polda Kepri Tanggapi Kasus Viral Penganiayaan di Alun-alun Engku Putri

Propam Polda Kepri Tanggapi Kasus Viral Penganiayaan di Alun-alun Engku Putri

Penganiayaan yang melibatkan istri polisi di Kota Batam. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Insiden yang belakangan viral di media sosial akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut pada dasarnya merupakan permasalahan pribadi antarindividu, meski salah satunya diketahui adalah istri anggota Polri.

"Saat ini laporannya sedang ditangani di jajaran Polsek. Masih menunggu seperti apa letak permasalahannya,” ujarnya, Kamis (11/9/2025) sore.

Menurutnya, Propam Polda Kepri baru akan turun tangan apabila persoalan tersebut terbukti melibatkan anggota Polri secara langsung. Hal itu lantaran urusan rumah tangga maupun masalah pribadi keluarga anggota tidak sepenuhnya masuk dalam ranah pengawasan Propam.

"Kalau persoalan istri anggota, itu bukan ranah Propam. Tapi kalau memang anggota yang bersangkutan terbukti bermasalah, barulah menjadi tugas kami untuk menindaklanjuti,” katanya.

Eddwi juga menegaskan, bahwa Propam akan selalu memproses segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Kepri, baik dalam bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

“Jika ada keterlibatan anggota atau pelanggaran kode etik, maka itu ranah Propam. Semua akan diproses sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel.

“Segala bentuk pelanggaran oleh anggota Polda Kepri akan diproses Propam. Institusi tidak akan mentolerir,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan yang dilakukan oleh oleh Ibuk Bhayangkari, kembali terjadi sehingga menjadi sorotan publik. Pasalnya, lokasi kejadian berada ditempat umum tepatnya di alun-alun Engku Putri. Pemicu perkelahian dua wanita ini dikarenakan, masalah asmara.

Dalam video yang beredar nampak jelas Kp oknum honorer Pemko Batam mendapatkan perlakuan penganiayaan. Mulai dari perbincangan awal sehingga Kp mengalami tendangan beberapa kali dibagian rahimnya dan juga mendapatkan jambakan pada rambutnya hingga Kp tersungkur.

Tak hanya itu, Kp juga mengalami lebam kepalanya akibat pukulan pelaku Fara yang merupakan istri dari Arga anggota Kepolisian di Mapolda Kepri. Akibat perbuatannya, korban resmi membuat laporan ke Mapolsek Batamkota pada Rabu (10/9) sore, dengan nomor laporan LP-B/ 216/ IX/ 2025/ SPKT/ Polsek Batamkota/ Polresta Barelang/ Polda Kepri.

 

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :