Atasi Timbunan Sampah, Pemkab Karimun Tambah Alat dan Libatkan Pihak Ketiga

Atasi Timbunan Sampah, Pemkab Karimun Tambah Alat dan Libatkan Pihak Ketiga

Pemerintah Kabupaten Karimun kini melibatkan pihak ketiga dalam penanganan sampah. (Foto: Edo/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews - Volume sampah di Kabupaten Karimun terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Setiap hari, rata-rata 78 ton sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan terstruktur.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun kini melibatkan pihak ketiga dalam penanganan sampah. Pemkab juga melengkapi sarana kebersihan dengan pengadaan sejumlah kendaraan dan peralatan pendukung, mulai dari ambrol, ekskavator, hingga kontainer.

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kebersihan di wilayahnya.

"Ini sekarang sudah sampai, ada seperti ambrol, ekskavator dan kontainer. Diserahkan ke pihak ketiga untuk mengelola," ujar Rocky.

Rocky menambahkan, pengangkutan sampah dari TPS ke TPA yang mencapai puluhan ton per hari tentu tidak bisa ditangani dengan cara biasa. Karenanya, kehadiran peralatan baru dan keterlibatan pihak ketiga diharapkan mampu membuat pengelolaan sampah lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Ariansyah, menjelaskan bahwa pemanfaatan peralatan kebersihan milik Pemkab oleh pihak ketiga telah diatur melalui kontrak kerjasama resmi.

Menurutnya, pengadaan sarana kebersihan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2016 tentang barang milik daerah, serta dikuatkan dengan SK Bupati Karimun.

"Jadi tentang alat ini kita atur dengan mekanisme yang ada. Semoga bisa memperjelas pertanyaan-pertanyaan yang ada," ujar Ari.

Bahkan, pihak DLH bersama Komisi II dan Komisi III DPRD Karimun telah melakukan konsultasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan legalitas penggunaan sarana tersebut.

"Ini salah satu fasilitas yang kita berikan untuk sarana kebersihan. Dan itu dibenarkan," katanya.

Dengan penguatan sarana, prasarana, serta kerjasama pihak ketiga, Pemkab Karimun optimistis persoalan timbulan sampah yang mencapai 78 ton per hari dapat lebih terkendali. Upaya ini juga menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :