78 Ton Sampah Karimun Tertangani, Pemkab Tambah Armada dan Gandeng Pihak Ketiga

78 Ton Sampah Karimun Tertangani, Pemkab Tambah Armada dan Gandeng Pihak Ketiga

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal.

Nurjali

Karimun, Batamnews - Bayangkan, setiap hari masyarakat Karimun menghasilkan sampah sebanyak 78 ton. Jumlah yang sangat besar itu setara dengan berat sekitar 13 gajah dewasa yang harus diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sememal setiap harinya.

Menyikapi tantangan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tak tinggal diam. Mereka mempercayakan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga dan secara sigap menambah armada pengangkut sampah. 

Langkah ini diambil untuk memastikan sampah-sampah tersebut terangkut dengan baik dan tidak menumpuk.

Baca juga: Polres Karimun Gelar Doa Bersama Bareng Ojol hingga Mahasiswa, Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Demo di Jakarta

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, optimis dengan perkembangan terbaru ini. Menurutnya, pengelolaan sampah di Karimun sudah menunjukkan perbaikan yang signifikan berkat penambahan dukungan alat berat. 

"Sekarang alat-alatnya sudah sampai. Ada armroll, ekskavator, dan kontainer. Semuanya sudah kami serahkan untuk dikelola oleh pihak ketiga," ujar Rocky.

Ia juga menegaskan besarnya volume sampah yang ditangani. "Dalam sehari, sampah yang dibawa dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke TPA jumlahnya bisa mencapai kisaran 78 ton," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Ariansyah, menjelaskan bahwa penggunaan alat-alat kebersihan milik pemda oleh pihak ketiga ini telah diatur dengan jelas dalam kontrak kerjasama. Pengadaannya pun dilakukan dengan mengikuti aturan main yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2016 tentang Barang Milik Daerah.

"Penggunaan alat-alat ini juga berdasarkan SK Bupati, sama seperti sarana dan prasarana lain yang sebelumnya sudah digunakan mitra kami. Jadi, semua diatur dengan mekanisme yang tepat. Semoga penjelasan ini bisa menjawab semua pertanyaan," jelas Ariansyah.

Untuk memastikan langkah ini sudah benar, Pemkab Karimun bahkan telah berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri bersama perwakilan Komisi II dan III DPRD setempat. 

Baca juga: Sidak Polda Kepri di Karimun Temukan Harga Beras dan Minyak Goreng Melambung

"Penyediaan fasilitas ini adalah bentuk dukungan kami untuk meningkatkan kebersihan. Dan langkah ini telah dibenarkan oleh Kemendagri," pungkasnya.

Intinya, dengan 78 ton sampah per hari, Pemkab Karimun tidak hanya pasif. Mereka aktif meningkatkan kapasitas dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik, demi kebersihan dan kenyamanan warganya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :