Didampingi Megawati, Presiden Prabowo Umumkan Tunjangan Anggota DPR Dicabut
Presiden Prabowo Subianto, didampingi mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Ketua MPR RI.
Jakarta, Batamnews - Presiden Prabowo Subianto, didampingi mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, mengumumkan langkah tegas untuk menyederhanakan operasional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dua kebijakan utama yang akan segera diterapkan adalah pencabutan tunjangan anggota dewan dan penghentian sementara (moratorium) kunjungan kerja ke luar negeri.
Pengumuman ini disampaikan Prabowo usai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025.
"Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan. Termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Presiden.
Baca juga: 10 Jurnalis Nyaris Jadi Korban Amuk Massa Ricuh di Jambi, Mobil Dibakar
Tidak hanya soal penghematan, Prabowo juga menyebutkan komitmen para ketua partai untuk mencabut keanggotaan siapa saja yang menyampaikan pernyataan keliru. Langkah tegas ini akan mulai berlaku efektif sejak 1 September 2025.
"Para ketua umum fraksi di DPR telah menyampaikan semua anggota harus peka dan berpihak kepada rakyat," tegasnya.
Di sisi lain, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat masyarakat, yang dilindungi oleh konvensi internasional dan undang-undang nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo tampil didampingi oleh Megawati Soekarnoputri. Pertemuan itu juga dihadiri oleh pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sutan Najamuddin.
Baca juga: BREAKING: NasDem Umumkan Pemberhentian Ahmad Sahroni-Nafa Urbach dari DPR
Turut hadir para ketua umum partai koalisi seperti Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Surya Paloh (NasDem), dan Ibas Yudhoyono (Demokrat).

Komentar Via Facebook :