BREAKING: NasDem Umumkan Pemberhentian Ahmad Sahroni-Nafa Urbach dari DPR

BREAKING: NasDem Umumkan Pemberhentian Ahmad Sahroni-Nafa Urbach dari DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Partai NasDem mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua kadernya yang menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan pemberhentian ini diumumkan secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim, pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Kedua politisi tersebut resmi dicopot dari keanggotaan DPR RI dan segala jabatannya di fraksi, efektif mulai 1 September 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi akibat pernyataan keduanya yang dinilai telah menyinggung hati rakyat dan tidak sejalan dengan garis perjuangan partai.

“DPP menyatakan, terhitung 1 September 2025, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem,” tegas Hermawi dalam pengumuman resminya.

Baca juga: Kantor Didemo Mahasiswa, Segini Pendapatan Anggota DPRD Kota Batam Tembus Rp50 Juta Per Bulan

Sanksi ini bukanlah yang pertama untuk Ahmad Sahroni. Sebelumnya, partai telah lebih dulu mencopotnya dari posisi strategisnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR melalui Surat Keputusan bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025. Ia kemudian dipindahkan ke Komisi I sebelum akhirnya diberhentikan sepenuhnya.

Sementara itu, Nafa Urbach, yang menjabat sebagai Bendahara Fraksi NasDem sekaligus anggota Komisi IX DPR, juga ikut dicopot dalam keputusan yang sama.

Langkah pemberhentian ini menandai sikap tegas NasDem untuk menjaga citra dan kredibilitas partai di tengah gelombang kritik publik terhadap kinerja dan perilaku sejumlah wakil rakyat.

Baca juga: Borong Rp30 Miliar Setahun dari APBD, Ini Gaji dan Fasilitas Anggota DPRD Kepri
 
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh kader untuk senantiasa menjaga etika dan menyuarakan nilai-nilai perjuangan partai.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :