Jadwal KM Sabuk 110 Mulai 30 Agustus: Layani Rute dari Anambas hingga Bintan
KM Sabuk Nusantara 110. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Kapal Perintis KM Sabuk 110 kembali melanjutkan pelayarannya melayani sejumlah rute antarpulau mulai Sabtu, 30 Agustus 2025. Berdasarkan jadwal resmi, kapal ini akan berlayar dari Pelabuhan Serasan menuju Subi pada pukul 11.00 WIB dan diperkirakan tiba pukul 16.00 WIB.
Di hari yang sama, KM Sabuk 110 akan kembali berangkat dari Subi menuju Selat Lampa pada pukul 17.00 WIB, dengan perkiraan tiba Minggu (31/8/2025) dini hari pukul 01.00 WIB. Selanjutnya, dari Selat Lampa menuju Pulau Laut kapal berangkat pukul 02.00 WIB dan dijadwalkan tiba pukul 09.00 WIB.
Masih di tanggal 31 Agustus, kapal akan melanjutkan perjalanan dari Pulau Laut ke Sedanau pukul 19.00 WIB dan tiba pukul 18.00 WIB, lalu diteruskan dari Sedanau ke Midai pada pukul 19.00 WIB dengan perkiraan tiba Senin (1/9/2025) pukul 02.00 WIB.
Pada 1 September, KM Sabuk 110 dijadwalkan berlayar dari Midai ke Tarempa pukul 06.00 WIB dan tiba pukul 13.00 WIB. Dari Tarempa, kapal melanjutkan perjalanan ke Kuala Maras pada 2 September pukul 05.00 WIB, tiba pukul 10.00 WIB, kemudian langsung berangkat lagi menuju Kijang pukul 12.00 WIB dan diperkirakan sandar 3 September pukul 08.00 WIB.
Layanan pelayaran berlanjut pada 4 September, di mana kapal berangkat dari Kijang ke Sungai Guntung pukul 03.00 WIB dan tiba pukul 18.00 WIB. Sore harinya, kapal akan melanjutkan rute dari Sungai Guntung ke Tembilahan pukul 19.00 WIB dan tiba keesokan harinya pukul 08.00 WIB.
Dari Tembilahan, KM Sabuk 110 kembali berlayar ke Sungai Guntung pada 6 September pukul 07.00 WIB dan tiba pukul 20.00 WIB. Masih di hari yang sama, perjalanan dilanjutkan menuju Kijang pukul 21.00 WIB dan diperkirakan tiba Minggu (7/9/2025) pukul 08.00 WIB.
Pihak operator mengingatkan bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi cuaca maupun faktor teknis lainnya. Penumpang diimbau selalu memantau informasi terbaru sebelum keberangkatan.

Komentar Via Facebook :