Kasus Tabrakan Maut Nissan GTR di Batam, Polisi Segera Gelar Perkara
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo. (Foto. batamnews.co.id).
Batam, Batamnews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut yang menewaskan Sondang, pengendara motor Yamaha Mio J merah, di Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Pertokoan Anggrek Sari, Selasa (19/8/2025) dini hari.
Mobil sport mewah Nissan GTR hitam BP 77 KV yang dikemudikan oleh Brandon Yeoh menabrak korban hingga meninggal dunia. Hingga kini, status Brandon masih sebagai saksi dalam penyelidikan.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. "Keluarga pengendara mobil sangat kooperatif, semua biaya korban sudah ditanggung," kata Afiditya, Rabu (20/8/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. "Kita juga akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat, hasil dari penyidikan dan bukti-bukti akan kita gelar untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," ujarnya.
Menurut Afiditya, penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas membutuhkan proses yang cermat, termasuk gelar perkara, menghadirkan saksi ahli, serta melengkapi berbagai administrasi penyidikan. "Tidak ada orang yang ingin mengalami kecelakaan, jika terjadi maka kita butuh penyelidikan untuk menetapkan tersangka," katanya.
Afiditya juga menekankan bahwa dalam perkara kecelakaan lalu lintas, polisi membuka ruang mediasi atau restorative justice (RJ) antara pengemudi dan keluarga korban. "Jika dalam mediasi ada kesepakatan berdamai, maka kita damaikan. Jika tidak, kita akan lanjutkan hingga ke Pengadilan," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean, membenarkan bahwa anggotanya masih terus melakukan penyelidikan di lapangan. "Anggota masih bekerja di lapangan," singkatnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Batamnews.co.id, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil Nissan GTR hitam tersebut menabrak korban dan meninggalkannya dalam kondisi luka parah di jalanan. Mobil itu bahkan terlihat dengan kondisi rusak pada bagian depan usai kejadian.
Dari informasi warganet, mobil dengan nomor polisi BP 77 KV sempat terlihat parkir di salah satu tempat hiburan malam (THM) M One, Harbour Bay, beberapa jam sebelum kecelakaan terjadi.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan mobil mewah bernilai miliaran rupiah dan menewaskan seorang perempuan pekerja di Batam. Polisi menegaskan penanganan kasus akan dilakukan secara profesional dan prosedural hingga tuntas.
Komentar Via Facebook :