Polisi Bongkar Makam Saur Pohan, Kematian Sadis yang Sempat Dirahasiakan

Polisi Bongkar Makam Saur Pohan, Kematian Sadis yang Sempat Dirahasiakan

Keluarga saat membongkar makam Saur Pohan, yang menjadi korban pembacokan saat minum di kedai pemukiman liar Simpang Raya. Foto : IST

Nurjali

Batam, Batamnews – Misteri kematian Saur Pohan (43) perlahan mulai terungkap. Korban yang sebelumnya dikabarkan meninggal karena sakit, ternyata diduga kuat tewas akibat penganiayaan menggunakan kapak oleh rekannya sendiri usai pesta minuman keras. 

Fakta ini sempat ditutup rapat oleh keluarga, hingga akhirnya polisi memutuskan untuk membongkar makam korban guna kepentingan otopsi.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan pemukiman liar (Ruli) Simpang Raya, Batam Kota. Korban dan pelaku, yang diketahui masih teman dekat, terlibat cekcok mulut setelah menenggak tuak bersama. 

Perselisihan itu berujung tragis ketika pelaku mengambil kapak dan membacok kepala korban hingga terkapar bersimbah darah.

Baca juga: Korban Tabrak Lari Mobil Sport Nissan di Batam, Sondang Br Hutapea Karyawan PT JMS Dikenal sebagai Pribadi Pendiam dan Baik

Korban sempat dilarikan ke RS Awal Bros Batamcenter, namun ditolak karena tidak memiliki KTP. Kondisi kritis membuatnya segera dipindahkan ke RS Hj. Bunda Halimah, Batam Kota. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.

Dimakamkan Diam-Diam

Di tengah suasana Hari Kemerdekaan, keluarga langsung menguburkan korban di TPU Sungai Panas tanpa banyak penjelasan kepada warga sekitar. 

Informasi mengenai luka bacok yang diderita korban pun nyaris tidak terungkap ke publik. Namun, aparat kepolisian yang mendapat laporan mencurigakan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus ini terbongkar.

Polisi Gali Kubur untuk Otopsi

Selasa, 19 Agustus 2025, Unit Identifikasi Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota memastikan akan melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) korban. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian dan memperkuat bukti dalam proses hukum.

“Masih dalam penyelidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhani, singkat.

Pelaku Telah Diamankan

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengamankan pelaku berinisial S, yang mengaku melakukan aksinya secara spontan saat cekcok usai minum tuak. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: TikTok Jadi Awal Petaka, Diajak Tinggal Bareng Hingga Diperkosa dan Dibegal HP-nya 

Fakta yang Tak Bisa Dikubur

Kasus ini menjadi perhatian publik bukan hanya karena sadisnya peristiwa penganiayaan, tetapi juga karena fakta kematian korban yang sempat dirahasiakan keluarga. Proses pembongkaran makam menegaskan bahwa kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi, dan hukum harus tetap ditegakkan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :