Komisi II DPRD Sidak Reklamasi Pantai, Pengembang: Kami Cuma Bayar ke BP Batam

Komisi II DPRD Sidak Reklamasi Pantai, Pengembang: Kami Cuma Bayar ke BP Batam

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain (kiri) berbincang dengan pihak pengembang Neo Coastarina Rudi (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ratusan hektare proyek reklamasi di pesisir pantai di Batam terus berlangsung. Di Batam Centre, nyaris tak ada lagi pantai setelah ditimbun para pengembang.

Lokasi-lokasi tersebut diantaranya bakal dibangun properti-properti elite. Proyek reklamasi ini dapat dilihat di seputaran tepi pantai di Batam Centre.

Lokasi persisnya berada di sekitar pesisir pantai Kampung Belian, pantai Ocarina, hingga ke Bengkong Sadai.

Di tepi pantai pada umumnya sudah ditimbun dan menjorok ke laut beberapa ratus  meter. 

Salah satunya pengembang PT Puria Samudera Millenium (PSM) Perumahan Neo Coastarina rencananya akan mereklamasi sekitar 150 hektare pantai. 

“Saat ini baru 20 hektare yang berjalan,” ujar Manager PT PSM, Rudi Haryadi di lokasi proyek reklamasi, Selasa (5/4/2016).

Menurut Rudi, pihaknya sudah melengkapi sejumlah perizinan untuk melakukan proyek reklamasi.

“Semua diurus di BP Batam,” ujar Rudi. Hanya saja, Rudi menuturkan, setahu dia, tidak pernah membayarkan retribusi ke Pemko Batam.

“Kami ada bayar tapi ke rekening, tapi kalau tak salah semua melalui BP Batam,” ujar Rudi.

Lokasi milik Suban itu merupakan proyek lanjutan dari mega proyek pengembang PT Arsikon. “Dahulu punya Arsikon, sekarang ditake over,” ujar Rudi.

 

[snw/edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews